TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari soal laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Inverstasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.
Said Didu dilaporkan ke kepolisian karena dianggap menghina dan menyebar berita bohong di internet.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Refly Harun pada Jumat (22/5/2020), Refly Harun kembali berkomentar soal Said Didu karena menilai seperti kasus Habib Bahar bin Smith.
• Klarifikasi Refly Harun Berita Bahar bin Smith Orang Terpilih seperti Said Didu: Terpilih Diciduk
Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi karena melanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) serta dianggap memberikan ceramah bernada provokasi.
Refly menyebut Bahar bin Smith dan Said Didu merupakan 'orang terpilih'.
Yang dimaksud terpilih adalah Bahar bin Smith maupun Said Didu terpilih untuk ditangkap dari banyaknya orang yang melakukan pelanggaran hukum
"Cuma masalahnya dia terpilih apa enggak jadi bukan terpilih sebagai apa, tapi terpilih untuk diciduk kembali, terpilih untuk dilaporkan dan sebagainya."
"Makanya saya memberi contoh Said Didu, Said Didu juga terpilih sama seperti Habib Bahar tetapi terpilih untuk dilaporkan dalam tanda kutip terpilihnya," ujar Refly.
Padahal menurut Refly Harun, Ekonom Senior Faisal Basri mengkritik Luhut lebih keras.
• Fakta Seputar Bahar bin Smith di Nusakambangan, Istri Lapor Fadli Zon, Pengacara Duga Unsur Politis
"Kita tahu kan selain Said Didu ada Faisal Basri yang juga menyampaikan kritik kepada Luhut Binsar Pandjaitan, bahkan kritik kepada Bang Faisal ini luar biasa, lebih keras sesungguhnya." kata Refly.
Sehingga kini ia berharap agar kasus Said Didu itu tak melebar kemana-mana.
"Tapi Said Didu yang kemudian dilaporkan, kita tidak tahu bagaimana penyelesaian kasus ini, mudah-mudahan tidak jauh ke mana-mana seperti kasus-kasus lainnya," ujar Pakar Hukum Tata Negara asal Palembang ini.
Sehingga ia menekankan kembali bahwa yang dimaksud Said Didu orang terpilih adalah terpilih untuk dilakukan proses hukumnya.
"Jadi terpilih di sini sesungguhnya bukan terpilih dalam pengertian bahwa dia terpilih untuk hal-hal lain, bahwa terpilih untuk ditegakkan proses hukumnya," ucap dia.
Lalu, Refly menyinggung lagi soal pelanggaran PSBB oleh Bahar bin Smith.