TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yusri, menanggapi adanya pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Ia menyebutkan pemecatan tersebut dilakukan pihak manajemen RSUD lantaran para petugas medis tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Yusri menilai hal tersebut wajar saja dilakukan meski akan berdampak pada penanganan pasien.
• 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Bupati Ogan Ilir: Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Dilansir Kompas.com, Kamis (21/5/2020), hal tersebut disampaikan Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung.
Ia menyebutkan bahwa meskipun akan mengganggu aktivitas rumah sakit, namun tidak ada artinya petugas medis tersebut dipertahankan bila tidak mau menangani pasien.
"Jelas (pemecatan tenaga medis) berdampak pada penanganan (pasien), tapi kalau mereka juga tidak mau menangani juga tidak ada maknanya," tutur Yusri.
Ia kemudian menyanggah tudingan petugas medis yang menyebut minimnya alat pelindung diri (APD) di RSUD Ogan Ilir.
Pasalnya, persediaan APD di Sumatera Selatan saat ini masih lebih dari cukup.
Bahkan ia mengatakan pihak rumah sakit dapat mengajukan permintaan penyediaan APD jika memang kekurangan.
"Kalau ada yang demo dengan alasan tidak ada APD, kami tidak yakin.Kami yakin mentalnya yang tidak mau melakukan pelayanan saja," ungkap Yusri.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama yang membantah tudingan para tenaga medis yang melakukan mogok kerja tersebut.
Roretta juga mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan tenaga medis terkait rumah singgah dan insentif tambahan untuk yang menangani pasien Covid-19 sudah disediakan.
Menurutnya, tuntutan para tenaga medis tersebut mengada-ada, tak lain hanya karena ketakutan akan adanya pasien terinfeksi Virus Corona.
Roretta mengungkapkan pada saat mengetahui ada pasien positif Covid-19 di rumah sakit tersebut, para tenaga medis itu lari ketakutan.
“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," ungkap Roretta.