Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.
Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.
Untuk bansos masa pemberian subsidi oleh pemerintah diperpanjang hingga Desember tahun ini.
Dengan demikian maka besaran insentif yang diberikan pun ikut berubah di tiga bulan terakhir menjadi sebesar Rp 300.000 per bulan.
"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Skenario Terberat Perekonomian RI akibat Covid-19 Versi Sri Mulyani".