Virus Corona

Sebut Risiko Penularan Turun dari 4 Jadi 1, Anies Baswedan Tetap Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam acara Kabar Petang tvOne, Selasa (19/5/2020). Dirinya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

TRBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, PSBB DKI Jakarta akan diperpanjang selama dua pekan mulai 22 Mei 2020 atau setelah tahap kedua berakhir.

Itu artinya PSBB DKI Jakarta akan memasuki periode ketiga.

Hal ini disampaikan Anies dalam acara Kabar Petang tvOne, Selasa (19/5/2020).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020). Anies Baswedan menegaskan pihaknya tak akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjelang lebaran. (YouTube tvOneNews)

Merasa Sering Dibenturkan dengan Anies, Ganjar Pernah Ungkap Kebingungannya pada sang Gubernur DKI

"PSBB di Jakarta diperpanjang mulai tanggal 22 Mei hingga 4 Juni," ujar Anies Baswedan.

Menurut Anies, perpanjangan tetap harus dilakukan meskipun sebenarnya risiko penularanan Virus Corona sudah menurun.

Dirinya mengungkapkan bahwa risiko penularanan di Jakarta sudah turun menjadi 1 per 1.

Artinya setiap orang berpeluang menularkan pada satu orang.

Anies kemudian membandingkan dengan kondisi pada Maret yang tingkat risiko penularanannya mencapai 1 per 4.

Artinya satu orang berisiko menularkan pada 4 orang lainnya.

"Ini kita lakukan meskipun kita sudah menyaksikan adanya tanda-tanda yang positif," kata Anies.

"Perlu saya sampaikan bahwa estimasi tentang nilai reproduksi, reproduksi number itu adalah alat yang digunakan untuk melihat seberapa banyak orang tertular akibat virus," jelasna.

"Di bulan Maret, angka (reproduction number) R0 kita itu berada di posisi sekitar 4," imbuhnya.

Wanti-wanti Pelonggaran PSBB, Pakar Kesehatan: Itu adalah Kompromi Kepentingan Kesehatan dan Ekonomi

Anies menyebut keberhasilan menurunkan angka risiko penularan tidak terlepas dari tingkat kesadaran dari masyarakat untuk mengikuti aturan PSBB yang meningkat, seperti tetap berada di rumah dan menjaga physical distancing.

"Kemudian dengan kita melakukan sama-sama pembatasan, kita berada di rumah, Alhamdulillah angka itu mulai turun," ungkap Anies.

"Sehingga di awal April pun kita sudah mulai lebih rendah, lalu kita melakukan PSBB tahap 1 tahap 2 dan di dua pekan terakhir kita mengalami stabilisasi di sekitar 1," terangnya.

Lebih lanjut, Anies berharap pada pelaksanaan PSBB tahap ketiga selama dua pekan kembali memberikan hasil yang positif.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap risiko penularan juga bisa terus turun di bawah satu.

Dengan begitu maka tidak akan ada lagi penularan yang terjadi."

"Sekarang adalah saatnya bagi kita seluruh masyarakat Jakarta untuk bersama-sama menurunkan," tegasnya.

"Kalau dia di bawah satu, artinya tidak menularkan lagi."

"Kalau angkanya empat itu satu orang menularkan pada empat orang, kalau dia sudah di bawah satu, maka tidak menularkan pada orang lain, atau risikonya kecil," pungkasnya.

Jawa Tengah Belum PSBB, Ini Alasan Ganjar Pranowo: Yang Dibutuhkan Literasi Cukup tentang Covid-19

Simak videonya mulai menit awal:

Tak akan Longgarkan PSBB, Anies Baswedan: Fase yang Amat Menentukan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara tegas menolak ada pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan menegaskan aturan PSBB di Jakarta tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.

Anies Baswedan bahkan lebih memperketat pelaksaan dari PSBB.

Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta penuh kerumuman di tengah PSBB, Rabu (13/5/2020).  (Isimewa/tribunnews)

• Nekat Takbiran Keliling saat PSBB, Warga Jakarta Bisa Dikenai Denda hingga Rp 250 Ribu

Dengan begitu, Anies tetap melarang adanya aktivitas di luar rumah kecuali 11 sektor yang memang diperbolehkan.

Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jumat (15/5/2020) yang tayang di kanal Youtube KompasTV.

"Di Jakarta sendiri, PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran," ujar Anies.

"Tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB," tegasnya.

Menurut Anies, belum waktunya untuk diberikan kelonggaran, mengingat penyebaran Virus Corona masih berlangsung.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut saat ini justru sedang dalam fase yang sangat menentukan.

"Kita sekarang ini di fase yang amat menentukan sejak bulan Maret kita mengurangi kegiatan," kata Anies.

"Alhamdulillah perkembangannya positif, tapi kita harus menuntaskan beberapa waktu lagi," ungkapnya.

• Enggan Tunjukkan Surat Tugas, Pengendara Mobil Ini Nyaris Baku Hantam dengan Petugas PSBB

Maka dari itu, Anies meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengikuti aturan dari PSBB.

Dirinya juga berharap beberapa hari libur di depan untuk tidak dimanfaatkan untuk beraktivitas apalagi berlibur.

"Karena itu saya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian apalagi menjelang masa-masa yang banyak hari liburnya," jelas Anies.

"Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap kita berada di rumah," sambungnya.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan pengetatan PSBB, Anies mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang larangan keluar dan masuk Jakarta.

Masyarakat yang tidak termasuk dalam sektor yang dikecualikan tidak boleh untuk bepergian ke luar Jakarta.

Sama halnya dengan masyarakat luar yang akan masuk Jakarta harus memenuhi sektor yang diperbolehkan.

"Karena itulah kebijakan ini dikeluarkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 47, maka seluruh penduduk di DKI Jakarta dipastikan tidak boleh bepergian ke luar kecuali mereka yang karena tugas dan pekerjaannya disektor yang diizinkan bisa berkegiatan, di luar itu tidak bisa mengurus izin," pungkasnya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)