TRIBUNWOW.COM - Kepastian Lucinta Luna menjalani sidang perdana kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat didapat.
Dijadwalkan, sidang perdana Lucinta Luna digelar pada Rabu 27 Mei 2020 atau tiga hari setelah Lebaran 2020.
Hal tersebut setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menerima pelimpahan berkas perkara kasus narkotika Lucinta Luna dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (15/5/2020).
"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan SH, M.Hum telah menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa perkara tersebut," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).
Adapun Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut yakni Eko Aryanto sebagai ketua majelis, dibantu Mastizal dan Purwanto sebagai hakim anggota.
• Kabar Terkini Lucinta Luna di Penjara, Ikut Kegiatan Bernyanyi dan Menari, Kepala Rutan: Dia Berbaur
"Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020. Terdakwa LL (Lucinta Luna) ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur," ujar Eko.
Dalam kasus ini, Lucinta ;Luna akan didakwa Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.
Eko menuturkan, selain Lucinta Luna, di hari yang sama, rekannya yakni Intan Flo selaku pemasok obat terlarang kepada artis kontroversial itu juga akan jalani sidang perdana.
"Selain LL, temannya juga jadi terdakwa, namanya IF alias FLO yang didakwa oleh JPU dengan Pasal 60 ayat 2 dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Jadwal sidang sama dengan LL, Rabu 27 Mei 2020," ujar Eko.
Potret Lucinta Luna Saat Video Call dengan Jaksa
Lucinta Luna terpaksa harus video call dengan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/4/2020).
Video call ini ditempuh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat menyerahkan tersangka Lucinta Luna berikut barang bukti kejahatannya ke jaksa sebelum disidangkan.
Setelah dipindah dari Rutan Polda Metro Jaya blok wanita, Lucinta Luna ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Lantaran dalam kondisi pandemi Covid-19, penyerahan tahap dua Lucinta Luna ke jaksa melalui video call.
• Babak Baru Kasus Narkoba Lucinta Luna, Kini Kekasih Abash Jadi Tahanan Rutan Pondok Bambu
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, menjelaskan saat ini penahanan Lucinta Luna sudah di tangan jaksa.
Selain Lucinta Luna, penyidik juga menyerahkan rekannya sekaligus pemasok narkoba, yakni IF alias Flo.