TRIBUNWOW.COM - Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Suharso Monoarfa menegaskan bahwa belum ada keputusan pemerintah dalam melonggarkan PSBB.
Hal itu disampaikan dalam AIMAN di kanal Kompas TV, SeNI (18/5/2020), saat disinggung soal wacana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Suharso mengatakan, pemerintah saat ini masih dalam tahap pengkajian rencana tersebut.
• Tanggapi Rencana Pelonggaran PSBB pada 1 Juni, IDI Tekankan Indikatornya dari Segi Kesehatan
"Pertama saya ingin mengoreksi bahwa belum ada keputusan tentang pelonggaran," tegas Suharso.
Sinyal relaksasi PSBB mengemuka, setalah Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (12/5) lalu, dimana Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk membandingkan pelaksanaan PSBB dan non-PSBB di wilayah 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak.
Saat itu Presiden menyatakan, pelonggaran PSBB harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
Lalu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo juga melempar wacana, membuka tempat ibadah kalau bahaya sudah tidak ada, serta mengijinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali di sektor-sektor tertentu.
Lebih lanjut, Suharso mengatakan bahwa pemerintah tidak menggunakan kata pelonggaran dalam wacana relaksasi tersebut.
Melainkan, meggunakan kata pengurangan pembatasan karena pelonggaran dinilai bermakna tanpa pembatasan.
"Dan kami tidak menggunakan kata pelonggaran, tetapi pengurangan pembatasan," ucap Suharso.
"Kalau pelonggaran itu kan seakan-akan pembatasannya sudah tidak ada, tetapi kalau ini pengurangan aja."
"Artinya masih ada yang dibatasi," tegasnya.
• Bantah Adanya Kelonggaran PSBB, Jokowi Sebut Butuh Waktu yang Tepat untuk Menerapkan
• Kasus Corona di Jabar Turun, Ridwan Kamil Sebut PSBB Berhasil dan Putuskan Tak Lagi secara Provinsi
Pihaknya membenarkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kajian terkait rencana relaksasi tersebut.
Hal itu merujuk pada kondisi setiap daerah yang memiliki keadaan dan kultur, serta cara hidup masyarakatnya yang berbeda-beda.
Oleh sebab itu ia kembali menegaskan bahwa belum ada keputusan untuk pelonggaran PSBB.
Ia hanya membenarkan bahwa memang ada pelonggran transportasi publik yang telah diputuskan Kemenhub beberapa waktu lalu dan menegaskan untuk tetap melarang mudik.
"Kita memang sedang melakukan kajian bagaimana itu dapat dilakukan, dan bagaimana sebuah daerah apakah itu provinsi apakah kabupaten kota yang masing-masing punya keadaan sendiri," paparnya.
"Nah kondisi sendiri-sendiri ini lah yang akan kita ukur. Cara mengukurnya tentu yang dapat dipertanggung jawabkan secara akademis dan ada akuntabilitasnya."
"Jadi sekali lagi kita belum melakukan keputusan pelonggaran, yang ada itu adalah pelonggaran transportasi publik."
"Transportasi itu untuk alasan-alasan tertentu, misalnya untuk yang essensial, tugas-tugas negara, dan mudik tetap dilarang," tegasnya.
Simak videonya mulai dari awal:
Indikator Pelonggaran PSBB
Sebelumnya, pakar Epidemiologi, Pandu Riono berharap pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dilansir TribunWow.com dalam acara Mata Najwa, Rabu (13/5/2020), Pandu Riono meminta pemerintah untuk mempertimbangkan berbagai aspek atau indikator.
Menurut Pandu Riono ada 3 indikator yang harus dipenuhi jika ingin adanya kelonggaran PSBB.
Indikator pertama adalah epidemiologi.
Pandu Riono menjelaskan indikator epidemiologi yaitu berhubungan dengan data penyebaran Virus Corona.
Mulai dari data konfirmasi positif, angka kematian dan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP).
Tiga hal itu tentunya harus mengalami penurunan dalam rentang waktu kurang lebih dua minggu.
"Kita sudah mengusulkan ada indikator kesehatan, satu adalah indikator epidemiologi," ujar Pandu Riono.
"Indikator epidemiologiitu, satu penurunan kasus yang terkonfirmasi konsisten menurun selama dua minggu, penurunan kematian karena Covid selama dua minggu, penurunan PDD selama dua minggu terus menurun," jelasnya.
• Pengakuan Pengrajin Patung Didi Kempot yang Ingin Buat Karya karena Belum Sempat Takziah
Selain indikator epidemiologi, pemerintah juga wajib memperhatikan indikator kesehatan masyarakat atau public health.
Indikator public health yakni meliputi peningkatan pengetesan.
Kemudian juga dibarengi dengan peningkatan kontak tracing.
Menurut Pandu Riono, jika pemerintah masih kesulitan untuk melakukan testing ataupun kontak tracing maka belum saatnya untuk melonggarkan PSBB.
"Kemudian indikator public health-nya adalah testing meningkat tidak boleh menurun," kata Pandu Riono.
"Kontak tracing meningkat, tidak boleh karena tracing menurun kasus menurun."
"Selama testing tidak bisa diatasi jangan mimpi untuk kelonggaran," tegasnya.
Selain itu, ditambah lagi dengan tingkat kesadaran dari masyarakat.
Masyarakat harus lebih sadar untuk mengikuti anjuran pemerintah, seperti menggunakan masker dan rajin cuci tangan.
Dengan begitu risiko penularan tetap terkontrol.
"Kemudian tadi betul perilaku penduduk untuk menggunakan masker meningkat perilaku cuci tangan meningkat," terangnya.
Kemudian untuk indikator ketiga menurut Pandu Riono adalah layanan kesehatan.
Layanan kesehatan inilah yang menjadi kunci keberhasilan pengendalian Virus Corona.
Ketika layanan kesehatannya baik, maka secara otomatis tingkat kesembuhannya akan meningkat.
Dan sebaliknya angka kematian bisa ditekan.
Maka dari itu, Pandu Riono meminta layanan kesehatan untuk lebih ditingkatkan lagi sebelum dilakukannya pelonggaran PSBB.
Mulai dari penyediaan alat pelindung diri (APD) yang lengkap, peralatan medis yang memadai dan juga tenaga kesehatan yang handal.
"Indikator ketiga yang perlu diperhatikan adalah layanan kesehatan kita kuat enggak," ungkap Pandu Riono.
"Artinya semua puskesmas, semua rumah sakit itu APDnya lengkap, ICU-nya berfungsi, nakesnya siap," imbuhnya.
Ketika pemerintah sudah bisa memenuhi tiga indikator tersebut maka masyarakat tidak akan merasa khawatir karena memang persiapannya sudah matang.
Dan tentunya tetap harus dilakukan evaluasi selama dua minggu atau sebulan sekali.
"Dengan demikian kita mempersiapkan pelonggaran secara bertahap tetapi kita memilih jenis pekerjaan yang mulai dilonggarkan seperti apa dan nanti kita langsung evaluasi lagi selama dua minggu atau bahkan sebulan apakah konsisten tadi enggak baru kita bisa move ke berikutnya untuk melakukan pelonggaran," pungkasnya.
Simak videonya menit ke 5.35:
(TribunWow.com/ Rilo/ Elfan)