TRIBUNWOW.COM - Pakar Kesehatan Masyarakat, Hasbullah Thabrany menduga adanya kompromi di balik wacana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dilansir TribunWow.com, Hasbullah menyebut satu di antara bentuk kompromi tersebut yakni diperbolehkannya warga di bawah 45 tahun tetap bekerja di tengah pandemi Virus Corona.
Menurut Hasbullah, kebijakan itu diambil berdasarkan data yang menunjukkan pasien di bawah 45 tahun rendah risiko kematian akibat terserang Virus Corona.
• Mall dan Pasar kembali Ramai, Tokoh Masyarakat di Bekasi Pertanyakan Status PSBB: Omong Kosong
• Pemerintah Lakukan Kajian Relaksasi PSBB, Menteri Bappenas: Bukan Pelonggaran, tapi Pengurangan
Hal itu disampaikan Hasbullah melalui kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (18/5/2020).
"Sebagai contoh saya menilai misalnya pernyataan yang berusia di bawah 45 tahun boleh bekerja itu hasil kompromi yang melihat risiko kematian," ucap Hasbullah.
Karena data tersebut, pemerintah disebutnya akhirnya berani mengambil risiko mengizinkan warga di bawah 45 tahun untuk bekerja.
Misalkan nanti akhirnya terserang, yang terpenting bagi pemerintah adalah asalkan warganya tak meninggal dunia akibat Virus Corona.
"Ternyata yang di atas 45 tahun itu menimbulkan risiko yang jauh lebih tinggi kurang lebih empat kali lipat dari yang di bawah," terang Hasbullah.
"Jadi kemudian komprominya 'Ya kalau begitu biar deh sakit juga asal enggak mati'."
Lebih lanjut, Hasbulllah menjelaskan 98 persen korban Virus Corona berasal dari warga yang berusia di atas 45 tahun.
• Langgar Aturan PSBB, 15 Restoran dan 1 Hotel di Jakarta Kena Sanksi Denda, Ini Daftarnya
Hanya sebagian kecil warga di bawah 45 tahun yang terinfeksi virus asal Wuhan, China itu.
"Toh kalau di dunia sekarang sudah 98 persen penderita Virus Corona ini tergolong ringan," jelas Hasbullah.
"Hanya 2 persen yang serius, di Indonesia lebih tinggi."
Hasbullah mengatakan, terdapat kompromi di balik sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah.
Tak hanya soal izin bekerja, pemerintah juga disebutnya memiliki maksud tersendiri hingga bewacana melonggarkan PSBB.