TRIBUNWOW.COM - Terjadi penumpukan pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).
Padahal DKI Jakarta sendiri sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas Petang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang.
• Viral Indonesia Teserah, Dokter Ungkap Pengorbanan Selamatkan Korban Corona: Rasanya Sakit Hati
Karena memang sebelumnya sudah ada larangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak berjualan selama penerapan PSBB.
Namun menjelang Lebaran, banyak pedagang yang nekat untuk kembali berjualan.
Menindaklanjuti penumpukan tersebut, Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengaku terpaksa untuk mengambil tindakan tegas.
Yassin mengatakan bahwa sebenarnya tidak melarang bagi pedagang untuk berjualan.
Namun menurutnya, ketika para pedagang tetap berjualan maka secara otomatis akan mengundang pembeli.
Maka dari itu, tidak ada pilihan lain selain menutup aktivitas di Pasar Tanah Abang.
"Bukan kita larang berdagangnya, tetapi berkumpulnya," ujar Yassin.
"Dengan berdagang maka orang berkumpul, pembeli datang," ungkapnya.
• New Normal sebagai Cara Hidup Baru Pasca-pandemi Virus Corona, Jokowi: Berkompromi dengan Covid
Yassin mengatakan bahwa Pasar Tanah Abang akan tutup sampai tanggal 22 Mei 2020 mendatang.
Setelah dirasa animo dari masyarakat untuk berbelanja sudah menurun.
"Jadi untuk sementara memang khusus Pasar Tanah Abang ini ditutup dulu sampai tanggal 22 Mei," tegas Yassin.
Simak videonya: