Menurut dia, penumpukan antrean tersebut tidak berlangsung lama.
Kurang dari 30 menit, petugas sudah mengatur kembali antrean untuk melakukan physcal distancing.
Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri, membuat antrean menjadi panjang.
Ada tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang.
Dokumen itu berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menko PMK Minta Maaf atas Antrean Penumpang di Soekarno-Hatta