Terkini Daerah

Pembunuh dan Pemerkosa Bocah Berusia 10 Tahun di Bima Akhirnya Ditangkap, Tinggal Satu Indekos

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah berusia 10 tahun di kamar indekos kawasan Tanjung, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai terungkap.

Diketahui, korban berinisial P ditemukan tewas tergantung di kamar indekosnya pada Kamis (14/5/2020) lalu.

Sedangkan terduga pelaku ialah PA (37) asal Manggarai, NTT.

Di Tanjung, pelaku rupanya tinggal satu indekos dengan keluarga korban.

Nasib Apes Ibu di Deli Serdang, Potong 4 Jari demi Asuransi tapi Malah Terancam Penjara 7 Tahun

"Pada waktu kejadian, terduga ini ada di dalam kamar kosnya di sekitar TKP."

"Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan hingga sekarang masih dimintai keterangan," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK, saat konferensi pers di ruang kerjanya, Sabtu (16/5/2020) malam.

Haryo mengatakan, dari informasi sementara yang didapat, PA diketahui tinggal di indekos tersebut baru sekitar tiga bulan terakhir.

Antara terduga pelaku dengan keluarga korban selama ini dianggap cukup dekat.

Sebab, mereka berasal dari satu kampung yang sama di Manggarai, NTT.

Meski demikian, pihaknya belum bisa membeberkan terkait kronologi dan motif pembunuhan tersebut.

Mengingat hingga saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan.

Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok, Senin 18 Mei 2020: Bandar Lampung Hujan Petir sejak Siang

Dibunuh dan diperkosa

Haryo mengatakan, bocah 10 tahun yang ditemukan tewas tergantung di kamar indekosnya pada Kamis itu selain dibunuh juga diduga diperkosa.

Sebab, pada sejumlah bagian tubuh ditemukan sejumlah luka memar.

Bahkan, pada alat vital korban ditemukan adanya tanda kekerasan dan juga cairan.

Halaman
12