Virus Corona

Mau Keluar-Masuk DKI Jakarta Selama Virus Corona? Begini Cara Lengkap Membuat Surat Izinnya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan kendaraan di Check point Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2020).

Berikut cara mengajukan SIKM untuk keperluan bepergian keluar atau masuk Jakarta:

- Buka situs corona.jakarta.go.id

- Pilih menu "Izin Keluar-Masuk Jakarta" pada bagian atas laman.

- Kemudian klik tombol "Urus SIKM".

Pemohon akan diarahkan ke dalam laman JakEvo.

Sri Mulyani Bebaskan PNS Kemenkeu Kerja dari Mana Saja sesudah Corona, Gaji dan Tunjangan Tetap

- Warga yang mengajukan akan diminta menyetujui sanksi pidana yang ditentukan jika memalsukan SKIM.

- Isi formulir permohonan yang tersedia, mulai dari formulir data identitas, data penjaminan/penanggung jawab, dan data keterangan sifat perjalan.

- Unggah berkas-berkas yang dibutukan.

- Jika sudah lengkap, klik tombol "Submit Formulir".

- Cek secara berkala pengajuan perizinan.

- Cetak dokumen. (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Buat Surat Izin Keluar-Masuk Jakarta Selama Pandemi Covid-19"