Terkini Daerah

Terbongkar Aksi Cabul Pacar NF Lewat Gambar Wanita Diikat, Pelaku Miliki Kelainan Seksual

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NF (15) menceritakan makna di balik gambar wanita terikat yang ia buat.

"Cerita anak itu terungkap ketika pekerja sosial mendampingi dan karena anak itu sudah mulai nyaman di balai rehabilitasi Handayani (di bawah pengawasan) Kemensos," tambahnya.

Diketahui pelaku pemerkosa NF ternyata tiga orang dewasa termasuk pacarnya yang sudah berumur di atas 20 tahun.

"Tiga orang ini sudah tersangka, inisial F, sepupu dari ibu tiri. Inisial R, cucu dari kakak ibu tiri. Lalu A (25), pacarnya," kata Harry di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).

Harry melanjutkan, NF ternyata menjadi korban pencabulan berkali-kali oleh tiga orang pelaku tersebut.

  • F (sepupu ibu tiri) mencabuli 4 kali
  • R (cucu kakak ibu tiri ) mencabuli 9 kali
  • A (pacar NF) mencabuli 3 kali

• Tolak Rp 1 Miliar, Ini Pengakuan Ibu Siswi SMP Gresik yang Hamil 7 Bulan: Manusia Macam Apa Itu

Berdasarkan pengakuan NF dirinya juga disiksa secara fisik untuk menuruti kemauan tiga pelaku tersebut.

Bahkan NF juga diancam video pemerkosaan dirinya akan disebar oleh para pelaku.

"Penting untuk diketahui itu di bawah ancaman. Untuk pelaku kedua ini bisa dijerat dengan pasal berlapis. Dia melakukan ancaman, kekerasan, dan juga pornografi," ujar Harry.

R dan F sendiri bekerja sebagai kuli bangunan yang dibawa oleh ayah NF dan menumpang tinggal bersama dirinya.

Atas aksi pelecehan seksual tersebut NF kini sedang mengandung dengan umur kehamilan 14 minggu (3,5 bulan).

Status NF sebagai korban pelecehan seksual juga telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung.

"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya)," kata Tahan.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi lengkap pelecehan seksual yang dialami oleh NF.

Berkas perkara kasus pelecehan seksual juga telah lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," ungkap Tahan.

Sebelumnya diberitakan, NF adalah seorang siswi SMP yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah menghabisi nyawa APA (5) pada 5 Maret 2020 lalu.

Halaman
1234