Terkini Daerah

Di Persidangan, Eksekutor Hakim Jamaluddin Akui Kerap Berhubungan Intim dengan Zuraida Hanum

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga terdakwa pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, hadir mengenakan APD Lengkap, Jumat (15/5/2020)

TEREKAM CCTV Jefri Masuk Kamar Zuraida saat Jamal Keluar

Sebelumnya terungkap dari rekaman CCTV terungkap, beberapa kali Jefri Pratama (42) memasuki kamar Zuraida Hanum (41) saat hakim Jamaluddin tidak ada.

Hal tersebut diungkap Hakim Erintuah Damanik, saat dirinya mencerca M Reza Fahlevi (29) yang dijadikan saksi untuk terdakwa Jefri.

Awalnya Majelis menanyakan kepada Reza Fahlevi kronologi skenario pembuangan mayat korban.

Dibuka hakim dengan pertanyaan bahwa sebelum membuang mayat, apakah ada skenario lain?

Awalnya jasad Hakim Jamaluddin tidak ingin dibuang, dikarenakan dalam skenario awal Jamaluddin dibuat seolah-olah mati karena serangan jantung.

Namun karena ada luka lebam di hidungnya maka skenario berbeda.

"Kami, tadinya mau buang ke daerah Brastagi, tapi karena macet kami buang ke Kutalimbaru,'' katanya.

Kemudian hakim bertanya lagi, bagaimana para terdakwa membawa korban dari kamar ke mobil ?

Reza menjawab dengan cara menggotong.

"Kalian hapus itu CCTV-nya, padahal walaupun kalian hapus, itu bisa diambil lagi oleh pihak Reskrim Polri."

"Makanya dari itu saya tau si Jefri masuk ke kamar Jamal itu, untuk apa? Itu merekalah yang tau. Jamal keluar, dia (Jefri) yang masuk," kata hakim.

Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan perkara ini bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban yang tidak akur.

Sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah dan kecewa kepada korban.

Ketidakharmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan Zuraida kepada saksi Liber Junianto (sopir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuannya.

Tutupi Jejak Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida Minta Dua Tersangka Tak Hubungi Dirinya Lima Bulan

Halaman
1234