Virus Corona

Tolak Sebutan Wacana Pelonggaran PSBB, Deputi KSP Juri Ardiantoro: Perencanaan Jangka Panjang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Host acara Mata Najwa Najwa Shihab (kiri) dan Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik dan Informasi Juri Ardiantoro (kanan). Juri Ardiantoro mengaku tidak setuju dengan sebutan pemerintah akan memberikan pelonggaran PSBB.

TRIBUNWOW.COM - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Komunikasi dan Informasi, Juri Ardiantoro mengaku tidak setuju dengan sebutan pemerintah akan memberikan pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Seperti yang diketahui, isu tentang akan adanya pelonggaran atau relaksasi PSBB masih menjadi perdebatan banyak pihak.

Dilansir TribunWow.com, Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah sejauh ini masih konsisten terhadap penerapan PSBB.

Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta penuh kerumuman di tengah PSBB (Isimewa/tribunnews)

WHO Peringatkan Kemungkinan Virus Corona Tidak anak Pernah Hilang dan Ada Dalam Waktu Lama

Pemerintah juga disebut belum mengeluarkan kebijakan baru yang berkaitan dengan PSBB tersebut.

Hanya saja menurutnya, pemerintah masih terus melakukan evaluasi seberapa efektif dari berjalannya PSBB.

Hal ini disampaikan oleh Juri Ardiantoro dalam acara Mata Najwa yang tayang di kanal Youtube Najwa Shihab, Kamis (14/5/2020).

"Jadi secara kebijakan sampai hari ini pemerintah masih konsisten untuk menjalankan kebijakan yang namanya PSBB, pembatasan sosial berskala besar," ujar Juri Ardiantoro.

"Jadi belum atau kebijakan di luar itu belum dijalankan," jelasnya.

Lebih lanjut, Juri mengatakan terkait isu adanya relaksasi memang atas intruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tentunya berdasarkan hasil evaluasi yang sudah dilakukan.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa penerapan PSBB masih berlaku dengan aturan yang sama dengan sebelum-sebelumnya.

"Berbagai wacana mengenai relaksasi, kelonggaran atau yang sejenisnya itu baru semacam arahan Presiden untuk para menteri untuk memikirkan langkah-langkah ke depan," kata Juri Ardiantoro.

"Tetapi secara kebijakan sampai saat ini, PSBB ya masih berlaku," tegasnya.

Iuran BPJS Naik di Tengah Pandemi Corona, Ali Ngabalin: Jangan Dulu Kita Berprasangka Buruk

Sementara itu, Juri Ardiantoro mengaku tidak membenarkan dengan sebutan sebagai sebuah wacana.

Dirinya membenarkan bahwa yang sebutan yang tepat adalah perencanaan jangka panjang.

"Jadi saya kira sebetulnya itu bukan wacana tetapi sebuah perencanaan jangka panjang yang belum atau tidak dijalankan saat ini," terang Juri Ardiantoro.

Juri Ardiantoro juga tidak setuju dengan anggapan pemerintah justru mengendurkan penanganan Virus Corona, termasuk terkait dengan penerapan PSBB.

Ia mengungkapkan bahwa yang dilakukan pemerintah justu yang sebaliknya, yaitu meningkatkan penanganannya.

Mulai dari mengevaluasi PSBB supaya lebih efektif, peningkatan tes masif dan menggalakkan kontak tracking.

"Jadi konsen sekarang adalah bagaimana pemerintah, gugus tugas dan seluruh pihak konsen terhadap penanganan Covid itu sendiri," ungkapnya.

"Bagaimana mencegah memutus mata rantai penularan secara luas dan kemudian mengefektifkan pelaksanaan PSBB yang dianggap longgar dan kemudian melakukan usaha-usaha penting dalam rangka pemutusan mata rantai penularan itu tadi."

"Misalnya Presiden selalu mengatakan dalam konteks PSBB ini tes masif, Presiden mengharapkan agar 10 ribu per hari tes masif."

"Presiden juga memerintahkan untuk melakukan pelacakan secara agresif bagi orang-orang yang diduga terpapar Virus Corona," pungkasnya.

Ucap Sindiran, Ekonom Ini Duga Wacana Pelonggaran PSBB Muncul karena Wangsit: Akal Sehatnya di Mana?

Simak videonya mulai menit ke- 5.00

Komentar Ekonom soal Wacana Pelonggaran PSBB

Ekonom, Didik J Rachbini menganggap wacana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) adalah bentuk kelanjutan menyepelekan Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Didik menganggap sejak awal pemerintah memang sudah mengentengkan kehadiran Virus Corona di Indonesia.

Tak hanya itu, ia pun membeberkan sejumlah hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk menunjang perekonomian ditengah wabah.

"Kreatifitas itu adalah infrastruktur yang tidak jalan diganti ke wifi," ucap Didik dikutip dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Rabu (13/5/2020).

Didik mengatakan, ada sejumlah sektor yang perlu mengalami perbaikan.

Beberapa di antaranya yakni pendidikan dan iuran listrik.

Untuk menunjang jalannya perusahaan swasta, pemerintah disebutnya perlu menggratiskan listrik sementara.

• Fahri Hamzah Desak WHO Transparan soal Corona: Karena yang Bisa Bikin Vaksin Bukan Cuma AS dan China

"Pendidikan juga hanya 20 persen, saya minta sebagai contoh adalah listrik itu silakan swasta gratis," kata Didik.

"Nanti dibayar setelah berikutnya, listrik kan sudah ada di seluruh Indonesia."

Lebih lanjut, ia juga berharap pemerintah bisa menggratiskan biaya kereta api.

"Itu buka, yang Telkom maupun perusahaan swasta silakan pakai," kata dia.

"Juga jalur kereta apai seluruh Jawa silakan pakai, gratis dulu, pemerintah kasih dulu nanti sebagai utang dia bayar."

Melanjutkan penjelasannya, Didik pun menganggap tranformasi yang disebutkannya itu lebih layak dilakukan ketimbang hanya melonggarkan PSBB.

Ia menilai, pelonggaran PSBB menunjukkan pemerintah begitu mengentengkan Virus Corona.

"Transformasi inilah yang harus dilakukan, jangan mengentengkan masalah," terang Didik.

"Jadi pelonggaran ini adalah kelanjutan dari mengentengkan masalah, kelakuan pemerintah, kelakuan negara mengentengkan masalah."

• Langgar PSBB di Bogor, Depok, Bekasi? Siap-siap Bayar Denda hingga Kendaraan Diderek

Lantas, Didik kembali menyinggung pernyataan sejumlah pejabat saat awal masuk Virus Corona.

Didik menyebut, banyak kebijakan yang justru berbahaya dan menimbulkan masalah baru.

"'Oh Covid tidak ada, oh kita makan susu kuda liar saja, oh pakai sinar matahari'."

"Itu mengentengkan masalah dan menurut saya itu berbahaya," tandasnya.

Simak video berikut ini menit ke-4.05:

(TribunWow/Elfan Nugroho/Jayanti)