Itu masuk dalam Rukun Islam yang ke-5 ya, memberikan zakat.
Zakat mal dan zakat fitrah, kedua-duanya sama, wajib hukumnya.
• Tanya Ustaz: Apakah Seseorang yang Masih Punya Tanggungan Utang Tetap Diwajibkan Bayar Zakat?
• Tanya Ustaz: Bagaimana Hukum Puasa tapi Tidak Zakat Fitrah? Apakah Bisa Membuat Tidak Sah?
Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081-326-459-919.
Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)