TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapan terkait kasus prank yang dilakukan oleh Ferdian Paleka.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku awalnya tidak tertarik untuk membahas permasalahan dari Ferdian Paleka tersebut.
Namun menurutnya, ternyata di balik kasus Ferdian Paleka, Refly Harun menemukan tiga permasalahan penting yang menyangkut soal Kebebasan Berekspresi dan Hak Asasi Manusia.
• Prank Petugas Medis dengan Mengaku Terinfeksi Corona, Remaja Ini Ditetapkan sebagai Tersangka
Refly Harun tidak membenarkan dengan apa yang dilakukan oleh Ferdian Paleka demi untuk meningkatkan jumlah penonton Youtube-nya.
Ia juga menegaskan sikap yang dilakukan oleh Ferdian Paleka bukan permasalahan yang sepele karena sudah menyangkut Undang-Undang, Konstitusi dan instrumen internasional tentang kebebasan berekspresi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini disampaikannya dalam kanal Youtube pribadinya Refly Harun, Kamis (14/5/2020).
"Jadi kalau membuat prank untuk menaikan viewer di Youtube, dengan cara menghina orang lain merendahkan martabat orang lain, mengganggu kehormatan orang lain tentu hal itu tidak justified dari sudut undang-undang, dari sudut konstitusi dan dari sudut instrumen internasional yang diakui oleh bangsa-bangsa seluruh dunia," ujar Refly Harun.
"Jadi ini bukan permasalahan yang sepele sesungguhnya."
"Barangkali saya awalnya tidak terlalu tertarik untuk membahas Ferdian Paleka ini, tetapi rupanya aspek konstitusinya ada, aspek Undang-Undangnya, aspek Internasionalnya juga ada," jelasnya.
Refly Harun lalu mengingatkan kepada para Youtube ketika ingin membuat konten.
Dirinya menegaskan bahwa Youtube saat ini sudah menjadi media untuk menyalurkan ekspresi.
Semua bebas memanfaatkan Youtube untuk menyampaikan ekspresi ataupun bakatnya.
• Najwa Shihab Tunjukkan Data Kajian Pelonggaran PSBB Mulai Bulan Juni, Deputi KSP: Simulasi Belaka
"Jadi siapapun yang membuat konten Youtube dia harus betul-betul memperhatikan dua hal," kata Refly Harun.
"Pertama Youtube ini adalah media untuk kita menyalurkan ekspresi kita, pendapat kita," jelasnya.
Meski mempunyai kebebasan dalam berekspresi dan pendapat, namun perlu diingat juga ketika membuat konten harus memikirkan hak dan perasaan orang lain juga.
Jangan sampai konten Youtube yang dibuat justru mengganggu hak orang lain.
Refly Harun mengatakan apa yang dilakukan oleh Ferdian Paleka justru menggugurkan hak kebebasan berekspresi yang dimilikinya.