Ia lalu melempar gelas kopi tersebut ke SM.
• Naik Pitam Ditagih Beli Motor, Suami Tusuk Istri saat Bangunkan Sahur, Terungkap Empat Hari Kemudian
SM yang terkejut langsung loncat lewat plafon kamar mandi untuk menyelamatkan diri.
Ia mengira AA akan mengejar dirinya sambil membawa samurai.
Ternyata AA justru meminta DN mengejar SM agar mau kembali ke dalam rumah.
DN yang saat itu tengah sakit tiba-tiba terjatuh.
AA segera hilang kesabaran dan menginjak kepala DN.
Akibatnya, DN mengalami luka pendarahan karena terbentur.
Menurut keterangan SM, DN tidak dibawa ke rumah sakit dan hanya dirawat seadanya di rumah.
"Menurut keterangan daripada korban SM ini bahwa DN dalam keadaan sakit dan dibiarkan akhirnya meninggal dunia karena pendarahan di otaknya," jelas Nundun.
Berdasarkan pemeriksaan autopsi, ditemukan ada bekas luka pada tulang pelipis kiri dan pendarahan pada otak bagian kiri akibat kekerasan benda tumpul.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy, tersangka dapat dikenakan pasal berlapis.
"Dalam kasus ini kami kenakan pasal berlapis kepada Tersangka AA yaitu Pasal 333 ayat (2) juncto Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 dan pasal 357 KUHP juncto pasal 338 juncto pasal 340 KUHP," kata Roland Ronaldy, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Selasa (12/5/2020).
Roland menyebutkan penganiayaan terbukti pada SM dan DN.
"Penganiayaan yang dilakukan Tersangka AA bukan hanya dilakukan terhadap istri sirinya SM, melainkan dilakukan juga terhadap seorang wanita inisial DN hingga mengakibatkan kematian dan dimakamkan tepat di halaman belakang rumah kontrakan tersangka," jelas Roland.
Ia juga menegaskan hasil pemeriksaan yang mengungkap penyebab kematian DN.