TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta baru dalam pembunuhan yang dilakukan sekeluarga warga Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ternyata ROS (18) sempat dipaksa menikah sebelum dihabisi oleh kedua kakak kandungnya, Anto dan Rahman di depan sang ayah, Darwis yang membiarkan hal tersebut.
Tak hanya itu, dikutip TribunJakarta.com dari TribunBantaeng, warga yang melintas di depan rumah pelaku juga diadang menggunakan parang lalu kemudian disandera.
• Fakta Baru Pembacokan Sekeluarga di Purwakarta, Identitas Pelaku hingga Panik saat Korban Bangun
Walhasil, 3 orang yang berhasil mereka sandera, yakni Sumang (45), Irfandi (18), dan Enal (25).
Satu orang, yakni Irfandi, tidak mengalami luka saat proses penyanderaan, sementara Sumang dan Enal, mengalami luka.
Enal mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang, sementara Sumang mengalami luka gores pada bagian telinganya.
Aksi penyanderaan ini berhasil ditaklukkan ketika personel Polsek Tompobulu Polres Bantaeng, mendatangi lokasi kejadian.
Proses pengamanan berjalan alot, pasalnya satu keluarga ini ogah menyerahkan diri dan memilih bertahan di dalam rumah.
Satu orang di antara mereka mondar-mandir keluar rumah, bak melakukan penjagaan dengan sebilah badik dipinggangnya.
Upaya negosiasi sempat dilakukan polisi namun tak berhasil, sehingga kemudian dilakukan upaya paksa untuk mengamankan pelaku tersebut.
Kini, satu keluarga ini telah diamankan di Mapolres Bantaeng, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24).
• Terungkap Alasan Michael Tutupi Jeffry dan Ngaku Jadi Pembunuh Elvina, Dapat Ancaman Dibunuh
ROS Sempat Dinikahkan Paksa
Menurut warga setempat, Andi Haikal, korban Irfandi disandera Darwis dan keluarganya saat ia mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pendataan.
"Langsung disandera ini Irfandi padahal datang untuk mendataji saja," kata Andi Haikal, saat ditemui di Desa Pattaneteang, Minggu, (10/5/2020).
Ternyata, maksud Irfandi disandera karena ingin dinikahkan dengan ROS.
"Disandera tapi mau dinikahkan dengan Ros," jelasnya.
• Peran 3 Pelaku Kasus Elvina, Mulai Pembunuhan, Mutilasi, Pembakaran, hingga Pasang Badan
Dalam kondisi seperti kesurupan setan, para pelaku menikahkan Irfandi dengan Ros.
Namun Irfandi salah dalam mengucapkan kata yang diinginkan oleh pelaku, sehingga yang mendapat hukuman adalah Ros.
Hukuman yang diberikan yaitu, bagian punggung ROS ditebas menggunakan parang.
Sempat beberapa kali Irfandi salah dalam pengucapan, sehingga terdapat beberapa luka tebasan parang di punggung Ros.
Kemudian dua kakak kandung ROS, menghabisi nyawa gadis tersebut dihadapan seluruh anggota keluarga.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, terduga pelaku dan kerabat, termasuk anak dan istri berjumlah 9 orang, 4 laki laki dan 5 perempuan.
Saat ini, motif dan modus sementara dilakukan penyelidikan oleh Polres Bantaeng.
"Kita masih dalami siapa pelaku utama yang eksekusi korban. Sedang didalami yang gorok leher korban sampai tewas. Termasuk juga motifnya," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri. (TribunJakarta/ TribunBantaeng)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nasib Malang Gadis 18 Tahun di Bantaeng, Dinikahkan Paksa Hingga Nyawanya Dihabisi Sang Kakak