Kemudian untuk bus yang jalan tetap memperhatikan physical distancing yaitu dengan cara pembatasan jumlah penumpang.
"Jadi bus yang jalan ini adalah bus yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan, ada stikernya jelas," ungkap Syafrin Liputo.
"Untuk pengawasannya jadi kita mudah di lapangan, kalau bus sudah ada stikernya boleh jalan, biarpun berapa penumpangnya itu tetap harus jalan," sambungnya.
"Dan nanti di dalamnya tentunya kita cek sama sopirnya isinya berapa dan manifest-nya sudah ada di sana," pungkasnya.
• Aturan yang Wajib Anda Ikuti jika Mau Mudik Lokal di Kawasan Jabodetabek saat Lebaran 2020
Simak videonya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)