TRIBUNWOW.COM - Mantan anggota DPR RI periode 2014-2019, Inas N Zubir melontarkan sindiran kepada pengamat politik Rocky Gerung.
Inas mengaku tak sependapat dengan Rocky Gerung, terkait perseteruan antara mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Diketahui, Rocky menggarisbawahi soal hilangnya kebebasan pendapat atas pelaporan oleh pihak Luhut Binsar Panjaitan.
• Rocky Gerung Beberkan Alasannya Kekeh Beroposisi: Masih Ada yang di Luar, Kenapa Disuruh Masuk?
"Rocky Gerung mengatakan tidak sepakat dengan pelaporan Said Didu oleh LBP dengan alasan untuk mendukung kebebasan berpendapat!" kata Inas dalam siaran tertulis pada Minggu (10/5/2020).
"Lho mosok hanya mendukung kebebasan berpendapat? Tapi kenapa tidak mendukung kepada kebebasan seseorang untuk membela harga diri dan martabat-nya?," tanyanya.
Menurut Politisi Partai Hanura itu apabila Rocky Gerung menjunjung tinggi demokrasi, maka tentu paham ada tiga prinsip demokrasi yang tidak boleh diabaikan.
Tiga prinsip demokrasi tersebut antara lain, jaminan hak asasi manusia, persamaan di depan hukum dan proses hukum yang wajar.
"Saya gak kenal LBP, tapi jangan lihat di sebagai pejabat negara, tapi dia punya hak untuk membela harga diri dan martabat-nya!" ujarnya.
Dia menambahkan, apabila Rocky Gerung mengatakan bahwa konyol seandainya kasus Said Didu disidangkan, maka akan semakin konyol jika hak seseorang untuk membela martabat-nya diabaikan oleh hukum.
"Dan itu namanya sontoloyo," tambahnya.
• Ditantang Refly Harun Pilih Nama-nama Tokoh Berikut, Tantowi Yahya: Jujur Saya Pilih Jokowi
Kuliahi Kuasa Hukum Luhut
Perselisihan antara Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dengan Said Didu, masih berlanjut.
Said Didu menyatakan akan datang memenuhi panggilan polisi pada Senin (11/5/2020) pekan depan.
Itu adalah panggilan kedua setelah pada pemanggilan pertama Said Didu melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan pemeriksaan.
Tapi tampaknya permintaan itu tidak dikabulkan polisi.
Sejumlah pihak memastikan akan mendukung Said Didu dalam memberikan perlawanan hukum kepada pihak LBP.
Pengamat politik Rocky Gerung salah satu orang yang tidak sepakat dengan pelaporan Said Didu.
Ia menggarisbawahi soal hilangnya kebebasan pendapat atas pelaporan oleh pihak LBP.
"Saya nggak mendukung Said Didu, tapi saya dukung prinsip kebebasan berpendapat. Sebab, selain Said Didu, banyak orang lainnya yang kena," ujar Rocky Gerung dalam wawancara virtual dengan Hersubeno yang diunggap di akun Youtubenya, dilihat Wartakotalive.com pada Jumat (8/5/2020).
• Tuntut Said Didu yang Kini Dibela 200-an Pengacara, Luhut Hanya Pakai 4 Kuasa Hukum, Siapa Saja?
"Jadi Said Didu dihalangi oleh kekuasaan untuk mengucapkan pikirannya. Nah, yang kena Said Didu, karena Said Didu dianggap orang yang nggak mau berhenti mulutnya untuk mengucapkan kritik."
"Padahal yang diucapkan Said Didu adalah vitamin untuk demokrasi," imbuhnya.
Rocky mengungkapkan, apa yang terjadi pada Said Didu juga dialami olehnya dimana ia beberapa dilaporkan ke polisi ketika memberikan kritik atau pemikirannya terhadap pemerintah.
"Kasus saya juga masih banyak, mungkin empat (atau) lima belum dicabut dari polisi."
Rocky menilai, apabila kasus Said Didu dilanjutkan hingga persidangan, maka yang terjadi adalah kekonyolan.
Ia membayangkan, ketika Menko Luhut akan bersaksi di pengadilan dalam kasus itu.
“Jadi pengadilan yang bakal konyol. Begitu proses hukum dimulai, yang saya bayangkan pertama Pak Luhut akan jadi saksi tuh untuk Said Didu."
"Kan tidak mungkin diwakili kan, karena dia yang melapor. Konyol kedua, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga harus jadi saksi.”
“Ini tentu bakal mengundang tertawaan publik. Jadi orang-orang lagi sibuk benahi Covid-19, tapi ini dua menteri akan saling berdebat di persidangan,” kata Rocky lagi.
Rocky Gerung juga membahas keterlibatan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen yang menjadi pengacara dari Luhut.
Rocky merasa heran dengan sikap Patra yang dulu selalu mempertahankan kebebasan berpendapat ketika berada di YLBHI.
Sebagai senior, dia menyatakan keinginannya untuk mengkuliahi Patra tentang teori hak asasi manusia, mempertahankan kebebasan berpikiran, dan berpendapat.
“Dia junior saya. Kalau saya jadi saksi ahli akan saya kuliahin itu si pengacara itu. Enggak begitu saya dulu ajarin pada kalian. Mudah-mudahan saya dipanggil jadi saksi ahli, biar ramai,” kata Rocky. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Said Didu vs Luhut Binsar Panjaitan,Politisi Partai Hanura Tidak Setuju dengan Pendapat Rocky Gerung