TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan dukungannya terkait dengan petisi pendirian patung ataupun memorabilia penyanyi Campursari almarhum Didi Kempot.
Dalam petisi itu disebutkan, pendirian patung dilakukan di Stasiun Solo Balapan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rudy begitu sapaan akrabnya menyebut lokasi itu bukanlah wewenang Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah.
• Petisi Pendirian Patung Didi Kempot di Stasiun Balapan Dapat Dukungan dari 22 Ribu Orang Lebih
• Pada Ganjar Pranowo, Dory Harsa Tahan Tangis Ceritakan Jadi Penggendang Didi Kempot: Bangga Saya
Melainkan wewenang dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
"Setuju aja dibuat patung, tapi kalau di Balapan perlu koordinasi dengan PT KAI," kata Rudy melalui sambungan telepon, Minggu (10/5/2020).
Menurut Rudy, terdapat lokasi lain yang juga dinilai pas untuk penempatan patung maestro campursari itu, yakni studio Lokananta yang juga terletak di Kota Solo.
Pasalnya, Didi Kempot telah menorehkan catatan luar biasa di Lokananta menjelang kepergiannya.
Lokananta merupakan lokasi syuting 'Konser Amal di Rumah Saja' yang dilakukan Didi Kempot bersama Kompas TV.
Dalam konser amal tersebut, diketahui Didi Kempot berhasil menggalang dana dari masyarakat sebesar Rp 5 miliar dalam waktu tiga jam.
"Legacy (warisan) yang ditinggalkan Mas Didi Kempot itu ketika konser di rumah di Lokananta dan bisa menghasilkan dalam tiga jam menghasilkan Rp 5 miliar lebih, tidak ada seniman yang meraih bantuan atau amal seperti itu, dan diperpanjang menjadi Rp 7,6 miliar," ungkap Rudy.
Rudy menilai pembuatan memorabilia Didi Kempot harus dikomunikasikan secara bersama.
"Mestinya ini di-rembug, karena misalnya mau memasang patung Mas Didi di aset Pemkot tidak ada persoalan, tapi Mas Didi ini aset negara, tidak hanya aset Kota Solo saja," ujarnya.
• Dengan Suara Bergetar, Dory Harsa Cerita saat Gabung Jadi Penabuh Kendang Didi Kempot: Bangga Saya
• Yan Vellia Ungkap Ucapan Didi Kempot yang Terus Membekas: Kalau Saya Istirahat, Siapa yang Menafkahi
Menurutnya, pendirian memorabilia Didi Kempot lebih tepat dilakukan di Lokananta dibanding di Stasiun Balapan.
Hal ini dikarenakan Lokananta merupakan perusahaan rekaman musik pertama di Indonesia yang didirikan pada 29 Oktober 1956.
"(Kalau di Stasiun Balapan) kewenangan PT KAI, kalau di Lokananta menurut saya pas karena di sana tempat untuk rekaman musik. Kalau Stasiun Balapan kan lagunya saja to," ujar Rudy.