TRIBUNWOW.COM - Kasus pelarungan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China memunculkan fakta baru.
Dugaan kuat terjadi perbudakan ABK asal Indonesia oleh kapal milik RRT, Kapal Liong Xin.
Dilansir TribunWow.com, pengacara ABK Kapal Liong Xin, Boris Tampubolon mengungkapkan hal tidak manusiawi yang dialami oleh kliennya.
• Kisah Pilu Keluarga Tak Terima ABK yang Dilarung ke Laut, Hanya Dapat Selembar Surat Kematian
• Cerita Keluarga ABK Indonesia di Kapal China yang Jenazahnya Dilarung: Minta Rekening dengan Saya
Boris mulanya mengungkapkan bawa kliennya 14 ABK itu mendapatkan iming-iming menggiurkan berupa gaji besar yang akan didapat.
ABK tersebut dijanjikan mendapatkan gaji sebesar 300 usd atau sekitar Rp 4,4 juta per bulan.
Selain gaji, mereka juga akan mendapatkan fasilitas kehidupan yang enak selama berada di kapal dengan pekerjaan yang layak.
Menurut Boris, hal tersebut membuat mereka merasa tergiur, karena di satu sisi juga sedang menganggur dan membutuhkan pekerjaan.
Hal tersebut disampaikan Boris dalam kanal Youtube metrotvnews seperti yang dikutip TribunWow.com, Minggu (10/5/2020).
"Jadi dari keterangan klien kami, pada intinya yang mereka rasakan adalah iming-iming, jadi diiming-imingi gaji yang besar, kemudian prosesnya juga cepat, karena memang pada basicnya mereka ini ingin mencari kerja," ujar Boris.
"Dan disampaikan juga bahwa nanti di sana kerja layak, bahwa ya 12 jam sehari kerja, tetapi yang terjadi setelah mereka setuju yang terjadi malah sebaliknya," jelasnya.
• Menangis, Keluarga ABK Indonesia yang Meninggal Ungkap Kesaksiannya: Sesak Napas, Badan Bengkak
• Pria di Bantaeng Ngamuk setelah Bunuh Anaknya secara Sadis, 2 Warga Diseret dan Dijadikan Sandera
Namun kenyataannya mereka tidak mendapatkan seperti yang sudah dijanjikan di awal.
Untuk gaji hanya dibayar 120 usd atau sekitar Rp 1,7 juta per 14 bulan bukan per bulan.
Lebih parahnya lagi bahkan ada yang tidak mendapatkan gaji.
Padahal mereka sudah dipaksa bekerja melampaui batas, yakni 18 jam per hari.
"Gaji yang dijanjikan di awal itu tidak pernah diberikan, kalaupun diberikan itu paling 120 usd per 14 bulan yang seharunya dijanjikan itu 300 usd per bulan," kata Boris.