Jasad ABK Dibuang ke Laut

Dugaan Perbudakan, Pengacara Ungkap Hal Tak Manusiawi pada ABK, Makanan Busuk dan Minum Air Laut

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara ABK Kapal Liong Xin, Boris Tampubolon mengungkapkan hal tidak manusiawi yang diaalami oleh kliennya.

TRIBUNWOW.COM - Kasus pelarungan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China memunculkan fakta baru.

Dugaan kuat terjadi perbudakan ABK asal Indonesia oleh kapal milik RRT, Kapal Liong Xin.

Dilansir TribunWow.com, pengacara ABK Kapal Liong Xin, Boris Tampubolon mengungkapkan hal tidak manusiawi yang dialami oleh kliennya.

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. (MBC/Screengrab from YouTube)

Kisah Pilu Keluarga Tak Terima ABK yang Dilarung ke Laut, Hanya Dapat Selembar Surat Kematian

Cerita Keluarga ABK Indonesia di Kapal China yang Jenazahnya Dilarung: Minta Rekening dengan Saya

Boris mulanya mengungkapkan bawa kliennya 14 ABK itu mendapatkan iming-iming menggiurkan berupa gaji besar yang akan didapat.

ABK tersebut dijanjikan mendapatkan gaji sebesar 300 usd atau sekitar Rp 4,4 juta per bulan.

Selain gaji, mereka juga akan mendapatkan fasilitas kehidupan yang enak selama berada di kapal dengan pekerjaan yang layak.

Menurut Boris, hal tersebut membuat mereka merasa tergiur, karena di satu sisi juga sedang menganggur dan membutuhkan pekerjaan.

Hal tersebut disampaikan Boris dalam kanal Youtube metrotvnews seperti yang dikutip TribunWow.com, Minggu (10/5/2020).

"Jadi dari keterangan klien kami, pada intinya yang mereka rasakan adalah iming-iming, jadi diiming-imingi gaji yang besar, kemudian prosesnya juga cepat, karena memang pada basicnya mereka ini ingin mencari kerja," ujar Boris.

"Dan disampaikan juga bahwa nanti di sana kerja layak, bahwa ya 12 jam sehari kerja, tetapi yang terjadi setelah mereka setuju yang terjadi malah sebaliknya," jelasnya.

Menangis, Keluarga ABK Indonesia yang Meninggal Ungkap Kesaksiannya: Sesak Napas, Badan Bengkak

Pria di Bantaeng Ngamuk setelah Bunuh Anaknya secara Sadis, 2 Warga Diseret dan Dijadikan Sandera

Namun kenyataannya mereka tidak mendapatkan seperti yang sudah dijanjikan di awal.

Untuk gaji hanya dibayar 120 usd atau sekitar Rp 1,7 juta per 14 bulan bukan per bulan.

Lebih parahnya lagi bahkan ada yang tidak mendapatkan gaji.

Padahal mereka sudah dipaksa bekerja melampaui batas, yakni 18 jam per hari.

"Gaji yang dijanjikan di awal itu tidak pernah diberikan, kalaupun diberikan itu paling 120 usd per 14 bulan yang seharunya dijanjikan itu 300 usd per bulan," kata Boris.

Halaman
12