"Akhirnya Aidil sambil ngelamar-lamar kerja, ikutan kerja sama Si Ferdian (Ferdian Paleka) bikin video di akunnya Ferdi karena penghasilannya lumayan," kata Lamisa, yang merupakan ibu Aidil.
Roni mengatakan keluarganya beberapa kali pernah diberikan uang oleh Ferdian.
"Suka ngasih uang sama istri, enggak banyak. Pernah ngasih Rp 500 ribu, Rp 300 ribu. Bilangnya uang dari video," jelasnya.
• Pengakuan Ferdian Paleka seusai Ditangkap Polisi, Tak Ikuti Saran Ayah hingga Video Maaf tapi Bohong
Terancam 12 Tahun Penjara
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menjelaskan bahwa Ferdian dan TB Fahdinar hanya mengikuti ide yang diberikan oleh Aidil.
"Jadi awalnya Aidil memberi Ide pada Ferdian dan TB Fahdinar untuk membuat video prank pemberian makanan pada waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
"Lalu Ferdian dan TB Fahdinar memberikan dus itu dengan batu dan sampah tanpa sepengetahuan waria. Sedangkan Aidil berperan merekam pemberian dus berisi sampah itu ke waria," lanjut Galih.
Atas aksi mereka, ketiga orang tersebut kini dijerat oleh Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 750 juta maksimal Rp 12 miliar," ujar Galih.
Ferdian: Maaf Sekali pada Transpuan
Sebelumnya diberitakan Ferdian Paleka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Tol Tangerang, Banten pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Terancam dibui, Ferdian hanya bisa tertunduk di depan polisi dan wartawan saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Tak nampak lagi gaya tengil Ferdian yang tersenyum-senyum seperti saat melakukan prank 'sembako sampah' kepada para transpuan di Bandung, Jawa Barat.
Warna rambutnya pun tidak lagi disemir seperti saat melakukan prank.
Dikutip dari YouTube TribunJabar Video, Jumat (8/5/2020), Ferdian tak banyak bicara dan tertawa seperti video pranknya beberapa hari lalu.