Virus Corona

Jika Disuruh Urus Masalah Corona, Fadli Zon Balas Cepat: Pertama Saya Berhentikan Menteri Terawan

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon langsung menjawab dirinya akan memberhentikan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto jika memiliki kewenangan.

"Kita memang tidak memiliki bio security level IV laboratorium, tapi kita punya BSL III itu bisa membuat vaksin."

"BSL II hanya menentukan virus dan sebagainya, dengan BSL III kerahkan ahli-ahlinya," lanjutnya.

Sehingga, jangan apa-apa diserahkan pada Kementerian Kesehatan.

Apalagi menurutnya, banyak orang kurang ahli di Kementerian Kesehatan.

"Jangan bensandar pada birokrasi-birokrasi di Kementerian Kesehatan kadangkadang bukan orang yang terbaik ada di situ kan," katanya.

Ulas soal Kapan Covid-19 Berakhir, Nadiem Makariem Beri 2 Pilihan, Percaya Ilmuan atau Konspirasi

Lalu, ia mengkritik kembali Terawan.

Menurunya Terawan tidak ahli dalam kesehatan masyarakat.

"Seperti Menteri Kesehatan juga bukan orang terbaik dia enggak ngerti Public Health dan juga banyak kolega-kolega lain bukan orang yang ahlinya di bidang ini untuk mengambil policy (kebijakan)."

"Jadi kalau saya sih pertama kali itu Menteri Kesehatan diberhentikan dulu seharusnya, diistirahatkan , kasihan beliau itu, orang baik, maksudnya baik," ucapnya.

Selain itu, ia meminta agar semua hal atu proyek selain menangani Virus Corona dihentikan, termasuk Kartu Prakerja.

"Yang kedua stop semua proyek itu dan tepat sasaran, enggak usah ada kartu-kartu itu, fokus saja rakayat butuh kasih mereka, selama Covid dijamin hidupnya kan itu amanat dari undang-undang."

"Dan semua resources dibangun ke arah situ dan ini menurut saya harus tegas," ujar dia.

Fadli Zon Sebut Perppu Corona Sulit Digugat: Kalau Misal Pak Prabowo Jadi Presiden akan Beda Sekali

Lihat videonya mulai menit ke-34:00:

Pembelaan Jokowi soal Terawan Didesak Mundur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terang-terangan mengungkap penilaiannya terhadap sosok Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Halaman
1234