Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak Virus Corona.
THR yang didapat tidak sama seperti tahun sebelumnya.
THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin). (Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Cair, Ini Besaran THR PNS di Lebaran Tahun Ini"