Terkini Daerah
Kakek 71 Tahun di Padang Nekat Cabuli Anak Tetangga saat Orangtua Korban di Rumah, Ngakunya Pacaran
Seorang kakek berumur 71 tahun di Padang nekat menghamili anak tetangganya sendiri yang telah berumur 20 tahun.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kakek berumur 71 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat, nekat menghamili anak tetangganya sendiri.
Kakek berinisial A tersebut menghamili korban yang masih berusia 20 tahun hingga akhirnya korban hamil empat bulan.
Berdasarkan pengakuan A kepada pihak kepolisian, ia telah berhubungan intim dengan anak tetangganya itu selama dua kali, dan empat kali menggerayangi tubuh korbannya.

• Videonya saat Dipergoki Istri Viral, Anggota Polsek Medan Timur Ketahuan Selingkuh dan Kini Ditindak
Dikutip TribunWow.com dari TribunPadang.com, Rabu (6/5/2020), A bahkan nekat melampiaskan nafsunya di saat orangtua korban ada di rumah.
Di pengakuannya yang lain, ia juga pernah memanfaatkan situasi korban saat sedang sendirian di rumah.
Pelaku mengatakan dirinya memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban.
"Saya dengan keluarga korban dekat karena kami tetangga, dan saya melakukannya di dalam dapur di rumahnya," ujar A (71) saat ditemui wartawan di Polsek Koto Tangah, Selasa (5/5/2020).
Orangtua korban pun tidak pernah menaruh curiga terhadap A.
A mengaku kerap memberikan perlengkapan sekolah kepada korban, mulai dari sepatu, baju, hingga membelikan HP.
• Korea Selatan Mulai Membuka Pusat Keramaian setelah Klaim Berhasil Kendalikan Wabah Corona
Polisi Tak Percaya Pelaku Pacaran
A mengatakan ia tidak pernah memaksa korban untuk melayani nafsunya tersebut.
Dirinya juga mengaku tidak pernah memberikan iming-iming apapun kepada korban.
Pelaku bahkan mengaku dirinya dengan korban adalah kekasih yang sedang berpacaran.
Namun pengakuan pelaku tentang dirinya memiliki hubungan spesial dengan korban dipertanyakan oleh polisi.
Pihak kepolisian menemukan fakta bahwa pelaku masih memiliki istri dan mempunyai anak serta cucu.