Terkini Daerah
Kakek 71 Tahun di Padang Nekat Cabuli Anak Tetangga saat Orangtua Korban di Rumah, Ngakunya Pacaran
Seorang kakek berumur 71 tahun di Padang nekat menghamili anak tetangganya sendiri yang telah berumur 20 tahun.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
"Karena dari pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak serta cucu," kata Kapolsek Koto Tangah, Zamri Elfino kepada TribunPadang.com, Selasa (5/5/2020).
Zamri menduga pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya dengan ancaman.
"Dia mengancam kalau tidak mau melakukannya akan dimarahi, sehingga korban takut," katanya.
Zamri mengatakan A terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Untuk pelaku dijerat dengan pasal 285 KHUP junto 286 KHUP dengan ancaman lebih kurang 12 tahun penjara," ujar kapolsek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak kepolisian istri A masih hidup dan kini telah berumur 65 tahun.
Pernikahannya dengan istrinya ia dikaruniai tiga orang anak laki-laki yang semuanya telah berkeluarga.
• Viral Video Crazy Rich Surabaya Bagikan Kardus Isi Uang Tunai Jutaan, Lihat Aksinya Tuai Sorotan
Simak video berikut ini menit awal:
(TribunWow.com/Anung)