"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji P membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak dibawah umur itu.
"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya. (tribunjakarta/surya)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Siasat Licik Pemerkosa Siswi SMP di Kandang Ayam hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Ternyata Saudaranya