TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mempersiapkan dana sebesar Rp 10,8 triliun untuk penanganan Virus Corona.
Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat, pemprov telah menyiapkan sejumlah anggaran.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembiayaan penanggulangan Covid-19 dan untuk memberikan bantuan sosial pada warga.
• Mulai 6 Mei, Jawa Barat Resmi Terapkan PSBB, Ridwan Kamil: Dilaksanakan 17 Kota Kabupaten Jawa Barat
Besaran dana tersebut merupakan gabungan dana dari provinsi dan kota kabupaten di Jawa Barat.
Dilansir KompasTV, Sabtu (2/5/2020), penyediaan dana tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan PSBB.
Ia mengaku telah menyiapkan dana sebesar Rp 10, 8 triliun untuk penanggulangan Virus Corona di Jawa Barat.
"Kita sudah siap anggaran untuk Covid, untuk darurat kesehatan maupun untuk PSBB sudah disiapkan termasuk bantuan sosial," kata Ridwan Kamil.
"Total gabungan dana dari provinsi dan dana kota kabupaten adalah 10, 8 triliun rupiah," imbuhnya.
Jumlah tersebut akan dibagikan penggunaannya untuk membeli peralatan darurat kesehatan dan juga bantuan sosial.
Kemudian Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pemprov Jabar telah melaksanaakan protokol yang ditentukan World Health Organization (WHO) mengenai pemakaman.
Disebutkan bahwa pemprov telah melaksanakan perluasan makam bagi masyarakat yang meninggal terkait Virus Corona.
"Kami sampaikan juga, protokol dari WHO sudah dilaksanakan terkait perluasan pemakaman bagi yang bisa dihitung sebagai potensi Covid," ujar Ridwan Kamil.
Meski begitu, pihaknya melaporkan bahwa tidak ada peningkatan jumlah warga meninggal yang dimakamkan.
"Tapi kami laporkan di Jawa Barat, jumlah yang dimakamkan tidak ada peningkatan drastis," ungkapnya.
Ini juga berlaku bagi Kota Bandung yang disebutnya tempat percontohan pusat pandemi di Jawa Barat.
Ia menyatakan tidak ada perubahan signifikan dari jumlah pemakaman saat ini bila dibandingkan dengan tahun lalu.
"Bahkan Kota Bandung sebagai sampel pusat pandemi di Bandung Raya, pemakaman tahun lalu jumlahnya dengan tahun sekarang hampir tidak ada bedanya," jelas Ridwan Kamil.
"Artinya tidak ada potensi orang dimakamkan dengan gejala-gejala yang mirip Covid, semua sama seperti tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.
• Penyebaran Corona Cenderung Turun, Pakar UI Singgung Jabar yang Banyak Tak Taat PSBB: Paling Buruk
PSBB Jabar akan Digelar Mulai 6 Mei
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Sabtu (2/5/2020).
Ridwan Kamil menyebutkan bahwa usulan pelaksanaan PSBB Provinsi Jawa Barat telah resmi disetujui oleh Kementerian Kesehatan.
Pihaknya menyatakan bahwa PSBB telah terbukti menurunkan penyebaran Virus Corona di sejumlah daerah yang menerapkannya.
Untuk itu, Provinsi Jawa Barat akan segera melaksanakan PSBB yang dimulai pada Rabu (6/5/2020).
Ridwan Kamil mengatakan bahwa surat persetujuan dari kementerian terkait PSBB Jabar, baru diterimanya satu hari yang lalu.
"Kemarin pada hari Jumat, 1 Mei 2020, kami mendapatkan surat persetujuan terkait pelaksanaan PSBB di skala provinsi," kata Ridwan Kamil.
Ia menyatakan alasan pelaksanaan PSBB tersebut adalah karena terbukti adanya menurunkan penyebaran Covid-19.
"Karena PSBB menurunkan kecepatan Covid, maka 17 Kota Kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan PSBB," jelasnya.
Ridwan Kamil kemudian mengungkapkan kapan mulainya pelaksanaan PSBB tersebut.
"Disetujui kementerian kesehatan akan dimulai tanggal 6 Mei 2020 pada hari Rabu," ungkap Ridwan Kamil.
"Di hari Rabu minggu depan, maka seluruh provinsi Jawa Barat akan melaksanakan PSBB," sambungnya.
Ia kemudian menyatakan bahwa mungkin pembatasan 27 daerah ini merupakan kali pertama terjadi.
"Mungkin ini pertama kalinya di Indonesia, 27 daerah pintu-pintunya akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi," ujar Ridwan Kamil.
Pelaksanaan PSBB dan pelarangan mudik, disebutkan telah mampu mengurangi persebaran Virus Corona di Jawa Barat.
"Berbarengan dengan momentum pelarangan mudik, kami mendapati imported case, kasus-kasus Covid juga menurun," jelas Ridwan Kamil.
"Imported case itu mayoritas datang dari orang-orang yang hilir mudik, dan mudik dari daerah zona merah ke kampung halaman di Jawa Barat."
"Jadi kombinasi PSBB nomor 1, dikombinasikan dengan larangan mudik, dikombinasikan dengan pengetesan massal, ini yang membuat berita penambahan positif makin menurun, alhamdulilah," tandasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
(TribunWow.com)