Terkini Nasional

Mulai 6 Mei, Jawa Barat Resmi Terapkan PSBB, Ridwan Kamil: Dilaksanakan 17 Kota Kabupaten Jawa Barat

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mengumumkan pelaksanaan PSBB di Jawa Barat, Sabtu (2/5/2020)

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Sabtu (2/5/2020).

Ridwan Kamil menyebutkan bahwa usulan pelaksanaan PSBB Provinsi Jawa Barat telah resmi disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

Pihaknya menyebutkan bahwa PSBB telah terbukti menurunkan penyebaran Virus Corona di sejumlah daerah yang menerapkannya.

9 Kelompok Bantuan Dampak Corona, Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada yang Kelaparan di Jawa Barat

Untuk itu, Provinsi Jawa Barat akan segera melaksanakan PSBB yang dimulai pada Rabu (6/5/2020).

Dilansir akun YouTube KompasTV, Ridwan Kamil menyampaikan keputusan tersebut dalam sebuah konferensi pers yang dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa surat persetujuan dari kementerian terkait PSBB Jabar, baru diterimanya satu hari yang lalu.

"Kemarin pada hari Jumat, 1 Mei 2020, kami mendapatkan surat persetujuan terkait pelaksanaan PSBB di skala provinsi," kata Ridwan Kamil.

Ia menyatakan alasan pelaksanaan PSBB tersebut adalah karena terbukti adanya menurunkan penyebaran Covid-19.

"Karena PSBB menurunkan kecepatan Covid, maka 17 Kota Kabupaten di Jawa Barat akan melaksanakan PSBB," jelasnya.

Ridwan Kamil kemudian mengungkapkan kapan mulainya pelaksanaan PSBB tersebut.

"Disetujui Kementerian Kesehatan akan dimulai tanggal 6 Mei 2020 pada hari Rabu," ungkap Ridwan Kamil.

"Di hari Rabu minggu depan, maka seluruh provinsi Jawa Barat akan melaksanakan PSBB," sambungnya.

Ia kemudian menyatakan bahwa mungkin pembatasan 27 daerah ini merupakan kali pertama terjadi.

"Mungkin ini pertama kalinya di Indonesia, 27 daerah pintu-pintunya akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi," ujar Ridwan Kamil.

Pelaksanaan PSBB dan pelarangan mudik, disebutkan telah mampu mengurangi persebaran Virus Corona di Jawa Barat.

Halaman
123