Virus Corona

Pakar Epidemiologi UI Minta PSBB Segera Ditetapkan untuk Seluruh Pulau Jawa: Belum Efektif

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Epidemilogi FKM UI, Pandu Riono meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk seluruh Pulau Jawa.

TRIBUNWOW.COM - Pakar Epidemiologi FKM UI, Pandu Riono meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk seluruh Pulau Jawa.

Dilansir TribunWow.com, Pandu Riono mengatakan banyak masyarakat yang masih belum mengikuti imbauan dari pemerintah untuk tetap berada di rumah.

Pandu Riono berharap penerapan PSBB benar-benar bisa maksimal.

Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono dalam tayangan YouTube Kompas TV, Senin (27/4/2020). (YouTube KompasTV)

 

Ahli Farmasi Rujuk Korea Selatan soal Cara Efektif Tangani Corona, Sadari Tak Mungkin Buat Obat Baru

Kemenhub Sebut Angkutan Mudik Gelap Ilegal, Minta Kepolisian Menindak: Silakan Saja Menawarkan

Menurutnya, keberhasilan PSBB juga bisa menetukan kapan masa puncak penyebaran Virus Corona di Indonesia.

Hal ini disampaikan Pandu Riono dalam acara Satu Meja The Forum yang tayang di Youtube KompasTV, Kamis (30/4/2020).

"Jadi kita kan memilih PSBB artinya pembatasan sosial itu sifatnya harus betul-betul terimplementasi bukan dalam SK saja," ujar Pandu Riono.

Dirinya menilai tingkat kedisiplinan masyarakat untuk tetap berada di rumah tertinggi ada di DKI Jakarta.

Hal itu memang karena DKI Jakarta sudah menerapkan PSBB lebih awal dan sudah diperketat.

Kemudian untuk daerah lain, khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masih rendah tingkat kedisiplinannya.

Hal itu terlihat melalui big data dari google.

Padahal ketiga provinsi tersebut juga mempunyai kasus penyebaran yang cukup tinggi dan hanya kalah dari DKI Jakarta.

Oleh karena itu, harapannya yaitu supaya PSBB ini bisa diterapkan menyeluruh di Pulau Jawa.

Surat Terbuka Mendalam dari Sandiaga Uno untuk Semua Orangtua Indonesia di Tengah Larangan Mudik

Menurutnya berdasarkan data dari big data Google, Jabar, Jateng dan Jatim tidak sampai 50 persen tingkat kedisiplinan masyarakatnya.

Kondisi seperti itu tentu menjadi sangat rawan dan membuat penyebaran Covid-19 menjadi tinggi.

"Jadi kita bisa melihat masih banyak penduduk yang masih berpergian dan seharusnya mereka stay home dan kita bisa lihat dari data yang kita pantau dari big data google ternyata yang hanya meningkat tajam itu hanya di DKI," ujar Pandu Riono.

"Sedangkan di Jawa Barat, di Jawa Tengah, maupun Jawa Timur itu belum sampai di atas 50 persen, padahal kita ingin sampai mendekati 70 persen atau 80 persen, sehingga berdampak betul kepada penurunan kasus yang seharusnya terjadi tidak perlu terjadi," jelasnya.

"Belum efektif, dan kalau bisa sih, paling tidak kita harus cepat mengatakan PSBBnya berlaku seluruh Pulau Jawa," pungkasnya.

Ungkap Ketakutan Warga Isolasi di Rumah Angker, Bupati Sragen: Mereka Hanya Bisa Bertahan 3 Hari

Simak videonya mulai menit ke-7.02

Kemenhub Sebut Angkutan Mudik Gelap Ilegal, Minta Kepolisian Menindak

 Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati memberikan tanggapan terkait banyaknya masyarakat yang nekat mudik.

Mereka menggunakan banyak cara untuk tetap bisa melakukan mudik, satu di antaranya adalah menggunakan angkutan mudik gelap.

Dilansir TribunWow.com, Adita Irawati mengakui memang ada masyarakat yang memanfaatkan situasi, yaitu dengan menggunakan kendaraannya, khususnya adalah truk untuk mengangkut pemudik.

Polisi melakukan imbauan kepada penumpang yang melewati jalan tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

 

• Jika Ngotot Mudik Lewat Jalan Tikus, Pakar Agus Pambagio Peringatkan Maraknya Kriminalitas saat PSBB

Adita mengatakan hal tersebut jelas tidak dibenarkan dan merupakan kegiatan ilegal.

Terlebih kendaraan mereka yang digunakan untuk mengangkut rombongan mudik adalah mempunyai plat nomor berwarna hitam yang tidak diperuntukan sebagai angkutan umum.

Hal ini disampaikan Adita dalam acara Mata Najwa Rabu (30/4/2020).

"Kami juga mengamati juga, banyak juga yang memberikan masukan ke saya," ujar Adita.

Adita mengaku tidak mempermasalahkan pihak-pihak yang mencoba menawarkan akomodasi ilegal tersebut.

Namun dirinya hanya mengingatkan hal tersebut tidak bisa sepenuhnya berhasil mengelabuhi petugas yang berjaga di banyak check poin yang sudah disediakan.

Menurut Adita, percobaan seperti itu justru malah bisa merepotkan dirinya sendiri nantinya karena ketika tertangkap basah harus putar balik dan kembali ke tempat sebelumnya.

Tidak hanya itu, masalah selanjutnya adalah akan berhubungan dengan kepolisian yang menyangkut penyalahgunaan kendaraan.

• Viral Video Pria di Lombok Positif Corona Debat dengan Petugas dan Tolak Diisolasi, Mengaku Sehat

"Pada prinsipnya begini, ya itu silakan saja menawarkan begitu ya, tapi yang satu hal bahwa ini kan di dalam Kementerian Perhubungan sendiri kita tidak mengenal yang namanya kendaraan untuk penumpang yang sifatnya umum tapi platnya hitam," jelasnya.

"Itu sebetulnya ilegal, dan yang bisa menindak ini sebenarnya kepolisian dan juga belum tentu juga nanti kalau pun berhasil mengundang orang-orang untuk naik, kemudian dia lewat jalan nasional atau jalan tol dan berhasil juga lewat check poin."

"Malah lebih parah lagi nanti jangan-jangan ketahuan juga bahwa dia mengoperasikannya secara ilegal.

Adita kemudian berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bisa memaklumi situasi dan mengikuti aturan yang telah berlaku.

Dirinya menyadari bahwa memang mudik merupakan sesuatu yang sangat diinginkan pada setiap tahunnya, namun hal itu bisa untuk ditunda terlebih dahulu.

"Kembali lagi ke masyarakat. Kami sangat memohon untuk betul-betul bahwa ya memang mungkin mudik itu sekarang sangat diinginkan sekali," ungkap Adita.

"Namun tolong juga dilihat bahwa sekarang ini peraturannya sudah ditetapkan, ada sanksi dan juga belum tentu juga sampai ke kampung halaman dengan lancar," pungkasnya.

• Najwa Shihab Peringatkan Pemudik Bisa Disuruh Putar Balik Polisi, Driver Ojol: Kita Sih Bismillah

Simak videonya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)