TRIBUNWOW.COM - Pelanggan listrik 900 VA dan 1.300 VA kini bisa mendapat diskon tarif sebesar Rp 100.000.
Dikson tersebut diberikan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB).
Adapun syaratnya, pelanggan harus mendaftar lebih dulu di link https://lightup.id/#!/.
Pendaftaran untuk mendapatkan diskon listrik itu telah dimulai sejak 1 Mei 2020.
Pendaftaran dibuka setiap tanggal 1 sampai 7 setiap bulannya.
Total terdapat kuota 100 ribu penerima manfaat dalam program ini.
Hingga berita ini ditulis, Selasa (28/4/2020) sudah terdapat 2.197 rumah tangga yang mendapatkan bantuan ini.
• Cara Dapat Listrik Gratis dan Diskon dari PLN, Klaim via WA 08122123123 atau www.pln.co.id Mei 2020
Setelah mendaftar di website LightUp.id, calon penerima tidak otomatis diterima sebagai penerima manfaat.
Pihak YCAB akan melakukan proses seleksi dan kelayakan.
Setelah dinyatakan layak menerima diskon Rp 100 ribu, barulah kemudian penerima diskon mengajukan proses klaim token listrik Rp 100 ribu ke PLN.
Secara detail, berikut cara mendapatkan diskon listrik Rp 100 ribu dari YCAB sebagaimana dikutip dari website LightUp.id:
1. Syarat-syart yang Harus Dilampirkan
Calon penerima manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah di LightUp.id, sebagai berikut :
- Foto KTP;
- Nomor Handphone;