"Kita menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu satu data."
"Kemendes enggak punya jadi jangan dibenturin di antara instasi di pemerintah, jadi kita menggunakan DTKS yang itu ada di Depsos," tambahnya
• Minta Diberi Kepercayaan soal Bansos Corona, Ganjar Pranowo: Mohon Maaf Tanpa Abaikan Akuntabilitas
Lebih lanjut, Wamendes menyampaikan, bahkan untuk penyaluran BLT Kemendes juga mengacu pada data tersebut.
Hal itu tidak lain agar, tidak ada tumpang tindih atau rapel bantuan yang didapatkan masyarakat.
"Bahkan Kemendes juga mengacu ke sana karena penerima Bantuan Lansung Tunai Dana Desa itu yang tidak menerima PKH, dan bantuan pangan non tunai," ucap Budi.
"Supaya jangan ada dobel-dobel, makanya kita pakai satu data DTKS," terangnya.
"Jadi tidak bener kalau ada data bermacam-macam, itu sangat tidak tepat," tambahnya.
Meski demikian, pihaknya tak menampik bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial itu memang belum diperbarui hampir dalam kurun waktu satu dekade.
"Nah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial itu, memang harus diakui sejak 2011 itu belum di-update sampai hari ini," terang Budi.
Meruntut sumbernya, DTKS sendiri berasal dari pendataan di tingkat paling bawah.
Oleh karenanya, Budi kembali menambahkan bahwa pemerintah pusat hanya mengkonsolidasi data-data yang diperoleh dari bawah tersebut.
Bahwa pada perjalanannya memang ada masalah yang muncul, karenanya ia meminta untuk semua tingkatan juga pemerintahan merevisi hal tersebut.
"Nah sekarang pertanyaannya, dari mana DTKS itu berasal, itu dari bawah, dari RT, RW, Desa,Kelurahan Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, nasional," tutur Budi.
"Pemerintah pusat ini kan mengkonsolidasi data itu, yang diperoleh dari bawah. Karena yang tahu kondisi paling bawah itu kan RT."
"Nah karena itu ketika problem data itu muncul, itu kita harus sama-sama merevisi itu semua," tandasnya. (TribunWow.com)