Virus Corona

Lengkap, Begini Daftar Aturan PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, hingga Saksi yang Diberlakukan

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengecekan pengendara motor yang melintas checkpoint Bundaran Waru pada hari pertama PSBB di Surabaya.

Tapi, tak seluruh fasilitas umum ditutup.

Pergub itu mengatur beberapa kegiatan yang dikecualikan.

Di antaranya seperti pemenuhan kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari dan kegiatan olahraga mandiri.

Seorang Dokter Garda Depan Lawan Virus Corona Meninggal karena Bunuh Diri, sang Ayah: Dia Korban

Patroli Gabungan, Cara Khofifah Tertibkan PSBB Surabaya Raya: Ada Kerumunan Langsung Diminta Bubar

Aturan transportasi

Pergub itu juga mengatur pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang.

Semua kegiatan pergerakan orang dan barang dihentikan sementara.

Hari Pertama PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Selasa (28/4/2020). Kemacetan terjadi di area cek poin depan Cito. (surya/sugiharto) (Sugiharto/Surya)

Namun terkecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Dalam pembatasan itu diatur operasional kendaraan umum hanya boleh memuat 50 persen dari total kapasitas kursi.

Sementara ojek daring (online) hanya boleh mengangkut barang.

Aturan pembelakuan jam malam

Dalam aturan di Pergub Jatim, terdapat aturan yang akan diberlakukan jam malam di tiga wilayah itu.

Jam malam mulai berlaku pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Aturan sanksi bagi pelanggar

Dalam Pergub Jatim, terdapat aturan sanksi kepada masyarakat yang tak mematuhi PSBB.

Hari Pertama PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Selasa (28/4/2020). Kemacetan terjadi di area cek poin depan Cito (Sugiharto/Surya)

Sanksi administrasi itu di antaranya teguran lisan, teguran tertulis, tindakan pemerintah bertujuan menghentikan pelanggaran, dan pencabutan izin sesuai dengan kewenangan.

Halaman
123