Beberkan Prosedur Penanganan Jenazah Covid-19, Petugas: Petinya Dilem, setelah Itu Kita Paku
Petugas Jenazah RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Agus Wahyudi membeberkan prosedur penanganan jenazah Virus Corona (Covid-19).
Seperti diketahui, Jenazah Covid-19 tidak bisa menularkan ketika sudah dimakamkan.
Pasalnya, Virus Corona tidak bisa hidup jika tidak memiliki inang.
• Kata Psikiater soal Masyarakat yang Nekat Mudik di Tengah Virus Corona, Danardi: Tidak Mudah Diubah
Oleh sebab itu, jenazah Covid-19 harus segera dimakamkan.
Kendati demikian, beberapa tempat pemakaman umum (TPU) masih saja menolak menjadi tempat jenazah Covid-19 disemayamkan.
Padahal, penanganan jenazah Covid-19 juga sudah dilakukan secara khusus.
Bahkan untuk membungkus jenazah Covid-19 saja harus berlapis-lapis.
Hal serupa juga diungkapkan Agus Wahyudi melalui kanal YouTube KOMPASTV pada Jumat (24/4/2020).
Agus Wahyudi menegaskan bahwa jenazah Covid-19 dibungkus sebanyak lima lapis.
• Ibaratkan Masalah Stafsus seperti Kasus Virus Corona, Rocky Gerung: Satu Istana Harus Dinyatakan ODP
"Kalau PDP kita lima lapis," ujar Agus.
"Jadi jenazah kita bungkus plastik, kita kasih kafan, kita bungkus plastik lagi, kita masukkan ke kantong mayat," imbuhnya.
Setelah itu, baru jenazah Covid-19 dimasukkan kedalam peti.
Peti jenazah Covid-19 itu juga harus dilem terlebih dahulu sebelum nantinya dipaku.
"Setelah itu kita pindahkan ke peti, dan petinya kita lem, setelah itu kita paku," kata Agus.