Virus Corona

Peraturan Bansos Covid-19 Disebut Tumpang Tindih, Kantor Staf Presiden: Problem Kita Itu di Data

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan, merespons kersesahan sejumlah kepala daerah tentang penyaluran bantuan penanganan dampak Covid-19.

Hal itu disebutnya sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Setelah itu ada perintah presiden supaya menambah amunisi lah istilahnya, bantuan ke rakyat dari dana desa boleh juga bansos tunai," kata dia.

Pernyataan Juliari itu langsung ditanggapi oleh Sehan Salim.

Menurut Sehan, warganya kini sudah banyak yang menanti-nanti datangnya bantuan sosial tersebut.

"Ya jadi terimakasih Pak Mensos, saya kira bahwa apa yang dilakukan oleh Mensos adalah bagian dari kepedulian. Tapi begini pak, rakyat ini udah nunggu pak," ujar Sehan.

Bahkan, ia menyebut banyak warga yang menangis karena tak mendapatkan BLT.

"Coba bayangkan ketika saya bagikan kepada yang tidak mendapatkan BLT, itu nangis. Sudah dicatat namanya tapi belum ada barangnya," kata Sehan.

"Sementara dia mau makan hari ini."

Simak video berikut ini menit ke-5.25:

(TribunWow.com/Rilo/Tami)