"Jadi semua bahan ini dipastikan halal dan sama sekali tidak mengandung daging anjing," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkan peristiwa tersebut.
"Kami sudah meminta pembagi nasi bungkus untuk membuat video klarifikasi," kata Yusri dikonfirmasi Minggu (26/4/2020).
Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan imbauan kepada pihak komunitas keagamaan tersebut untuk mengganti nama.
Hal tersebut dilakukan agar tak menimbulkn keresahan di tengah masyarakat.
"Jangan pakai label yang dapat memicu salah paham di masyarakat," imbau Yusri.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judulĀ Diamankan Polisi, Ini Alasan Donatur Beri Nama Nasi Anjing