Terkini Daerah

Majikan yang Siksa dan Paksa ART Minum Air Mendidih di Semarang Akhirnya Ditangkap, Ini Kata Polisi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luka sayatan Ika Musriati PRT yang menjadi korban pengaiayaan terhadap majikan saat ditemui di kediamannya Mlatiharjo Timur, Searag, Selasa (21/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil meringkus majikan yang melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka.

Diketahui, ART bernama Ika Masriati (20), warga Citarum Semarang dianiaya dan dipaksa meminum air mendidih sampai pita suaranya rusak.

Polisi mengungkap, pelaku RS ditangkap di kediamannya di perumahan Graha Padma, Semarang Barat pada Jumat (24/4/2020) malam dan telah ditetapkan tersangka.

Viral Video Ibu dan 2 Anak Positif Corona Berpelukan di Ambulans, Perekam Bergetar Menahan Tangis

Selanjutnya, pelaku S yang merupakan suami dari RS ditangkap polisi pada Sabtu (25/4/020) malam dan masih dalam pemeriksaan.

"Kedua pelaku sudah kita tangkap, selanjutnya kita selesaikan mindiknya," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro, Minggu (26/4/2020).

Kasus penganiayaan tersebut terbongkar saat polisi mendapati laporan dari majikan korban atas tuduhan pencurian handphone pada bulan Desember 2019.

Namun, saat melihat kondisi korban yang kala itu babak belur dan kesulitan berbicara, polisi tidak bisa serta merta menerima penyerahan korban.

Selanjutnya, polisi berinisiatif membawa korban untuk berobat ke rumah sakit dan menjalani operasi pita suara lantaran mengaku dipaksa minum air mendidih oleh majikannya.

Sebelumnya, polisi mengaku harus menunggu proses penyembuhan korban selama beberapa bulan untuk mengusut kasus tersebut.

Pihaknya tak bisa mendapatkan keterangan resmi dari korban karena saat itu korban mengalami kesulitan bicara akibat luka pada pita suaranya.

"Maka kami harus menunggu proses penyembuhan dari korban setelah menjalani proses operasi pita suaranya yang rusak," jelasnya.

Selain itu, polisi juga harus memastikan kondisi psikologis korban benar-benar pulih setelah melalui proses pendampingan.

Kemudian, setelah kondisi korban berangsur membaik dan sudah bisa diajak bicara, baru bisa melanjutkan pemeriksaan kepada korban untuk keterangan lebih lanjut.

Fakta Babysitter Rekayasa Penculikan, Peras Majikan demi iPhone 11: Tak Menyesal, Saya Suka Bohong

"Proses dilanjutkan ke pemeriksaan saksi dan memperkuat penyidikan dengan alat bukti seperti visum dan hasil tes psikologi."

"Semua bukti sudah kita terima. Kemudian kita lakukan penyidikan," jelasnya.

Proses penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Barat.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan masih dalam penanganan Reskrim Polsek Semarang Barat. (Kompas.com/Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Majikan yang Siksa ART di Semarang, Suami Istri Ditahan"