Terkini Nasional

Soal Kasus Ravio Patra, Mahfud MD: Pelajaran untuk Aparat, kalau Tak Ada Bukti Kuat, Anggap Kritik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Instagram @mohmahfudmdm, Minggu (5/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan kepolisian atas penangkapan aktivis Ravio Patra.

Mahfud meminta kasus tersebut menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian agar lebih menahan diri untuk tidak menangkap seseorang sampai ada bukti yang kuat.

"Pelajaran untuk aparat kita menahan diri juga, kalau tidak ada bukti yang kuat, anggap saja itu sebagai kritik," kata Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).

Tanggapi Penangkapan Ravio Patra, Aldo Kaligis: Harusnya Lebih Jeli, Bedakan Mana Korban Mana Pelaku

Ravio sebelumnya ditangkap polisi lantaran diduga mengirimkan pesan bernada penghasutan untuk melakukan kekerasan lewat akun WhatsApp.

Namun, Ravio mengaku bahwa akun WhatsApp-nya sudah diretas.

Belakangan, polisi pun melepas Ravio dan statusnya masih sebagai saksi.

Adapun telepon genggam Ravio yang menjadi barang bukti masih diselidiki di laboratorium forensik.

Soal Penangkapan Aktivis Ravio Patra, Stafsus Dini Purwono: Terlalu Jauh untuk Ditanggapi Presiden

Mahfud mengatakan, tdiak bisa diingkari di masa sulit ini ada sekelompok orang yang terus menyebarkan berita provokatif dan mengajak masyarakat untuk melakukan keributan.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat waspada telpon genggamnya diretas dan dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan provokasi tersebut.

"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," ucap Mahfud.

Cerita Kapolsek Senori Tegur Jemaah Salat Jumat karena Abai Pakai Masker: Sedih Saya Melihatnya

Ia juga meminta masyarakat sipil berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memprovokasi masyarakat.

Menurut Mahfud, pemerintah sadar bahwa demokrasi meniscayakan adanya kritik.

"Kritik itu tidak dibunuh, tapi dalam gelombang kritik itu tidak dapat dipungkiri ada yang orang mau merusak dan tidak membuat penilaian objektif," ujar mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Kasus Ravio Patra Pelajaran untuk Aparat"