TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyebut mudik dan pulang kampung itu memiliki arti yang berbeda.
Hal itu diungkapkan Jokowi pada Najwa Shihab di Istana Merdeka, Jakarta pada acara Mata Najwa, Selasa (21/4/2020).
Lalu apa arti mudik dan pulang kampung menurut Kamus Besar Bahasa Indonsia (KBBI)?
• Ramai Warga Tinggalkan Perantauan akibat Corona, Jokowi: Itu Bukan Mudik, Namanya Pulang Kampung
Dilansir TribunWow.com dari laman kbbi.kemdikbud.go.id, mudik memliki dua arti.
Mudik merupakan kata kerja yang ditandai dengan huruf v atau verb (kata kerja)
Artian pertama adalah kembali ke udik atau hulu sungai.
Sedangkan, arti kedua adalah pulang ke kampung halaman.
mu.dik
Tesaurus
v (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman): dari Palembang -- sampai ke Sakayu
v pulang ke kampung halaman: seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bahwa ada perbedaan mudik dan pulang kampung dalam kasus wabah Virus Corona.
Dalam hal ini, mudik disebut kegiatan pulang ke daerah asal untuk sementara waktu dan akan kembali ke kota domisili.
Sementara itu, pulang kampung diartikan sebagai kegiatan pulang ke daerah asal dan tidak kembali ke kota.
Warga yang pulang kampung disebut oleh BNPB adalah orang-orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Debat Jokowi dengan Najwa Shihab soal Istilah Pulang Kampung dan Mudik