Viral Medsos

Update Viral Pernyataan Kehamilan di Kolam Renang, KPAI Rekomendasikan Sitti Hikmawatty Dipecat

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, saat diwawancarai (21/2/2020).

Oleh karenanya, selain meminta Presiden memberhentikan Sitti, Dewan Etik juga memberi kesempatan kepada yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri.

"Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna.

Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Jumat 24 April 2020: Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Jawa-Bali

Diberitakan sebelumnya, Sitti Hikmawatty menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang. Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.

Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ujar Sitti, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.

Atas pernyataan itu, Sitti pun sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020). (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Rekomendasikan Pemecatan Sitty Hikmawatty karena Pernyataan Kehamilan di Kolam Renang"