Virus Corona

Tanggapi Tumpang Tindih Peraturan Menteri soal Covid-19, Jokowi: Harusnya Satu Garis Sama Semuanya

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab berkesempatan mewawancara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Mata Najwa di Istana Merdeka pada Selasa (21/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi mengenai adanya ketumpang tindihan aturan dalam penanganan Covid-19.

Sebelumnya, sempat ramai diberitakan adanya perbedaan aturan mengenai operasional transportasi ojek daring selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menyikapi hal tersebut, Jokowi mengaku telah memanggil menteri terkait dan melakukan pembahasan serta koordinasi.

Kekeuh Jalankan Pelatihan Kartu Prakerja saat Corona, Jokowi: Sudah Bukan Murni Pelatihan

Dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (22/4/2020), Presenter Najwa Shihab mempertanyakan adanya perbedaan aturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam peraturan Kemenkes, disebutkan bahwa ojek online (ojol) dilarang beroperasi saat PSBB, padahal di dalam peraturan Kemenhub mengatakan sebaliknya.

Aturan Kemenhub menyebutkan bahwa ojol masih dapat mengangkut penumpang meskipun harus mematuhi protokol kesehatan.

"Apakah Bapak Presiden sempat juga mengamati, atau bahkan mungkin menegur. Atau apa tindakan bapak melihat ketumpang tindihan peraturan ini?," tanya Najwa.

"Ya saya undang. Menteri saya undang, dan disampaikan bahwa kenapa dibolehkan dari Kementerian Perhubungan," tutur Jokowi.

Ia menyatakan tidak ingin adanya kemungkinan timbul masalah baru di tengah pandemi Virus Corona yang sedang merebak.

"Menteri (Perhubungan) menyampaikan pada saya, 'Wong tidak dilarang pun mereka sudah nggak ada penumpang pak, jadi kalau dilarang nanti malah menjadi masalah yang baru," ungkap Jokowi.

"Tapi aturan itu harusnya memang yang bener, satu garis sama semuanya," imbuhnya.

Dalam menetapkan kebijakan terkait ojol tersebut, Kemenhub dikatakan melihat dari sisi sosial ekonomi.

Sementara menurut Jokowi, keputusan yang diambil Kemenkes sudah sesuai bidangnya yaitu melihat dari sisi kesehatan.

"Tapi ini ada yang melihat dari sisi sosial ekonomi, ada yang melihatnya dari sisi kesehatan," kata Jokowi.

"Ya ini memang perlu disinkronkan," tandasnya.

Halaman
123