Virus Corona

Kisruh Kartu Pra Kerja, Begini Kritik Pengamat pada Stafsus Milenial: Anda Sadar saat Ini Dilihat?

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik Hendri Satrio dalam kanal YouTube realita TV, Rabu (22/4/2020).

Sebab, pekerjaan yang kini diemban berhubungan dengan masyarakat luas.

"Enggak usah mencampuradukkan bisnis dan advisoring-nya, jadi maksud saya Anda sadar enggak sih kalau saat ini Anda dilihat?," ucapnya.

"Anda sadar enggak sih kalau Anda saat ini sedang diperhatikan oleh seluruh masyarakat."

Karena harapan masyarakat yang besar, para stafsus itu disebutnya perlu menerima kritik yang disampaikan.

Bukan justru menganggap kritik tersebut sebagai hinaan atau cacian.

"Kalau Anda kemudian diperhatikan, karena ekspektasi masyarakat terhadap Anda semua besar. Jadi jangan salahkan rakyat kalau mereka sering mengkritisi Anda."

"Anda harus menjawab kritikan dari masyarakat, jangan kemudian ini kan norak ya dari teman-teman stafsus kalau dikasih kritikan dianggapnya nge-bully," pungkasnya.

Simak video berikut ini menit ke-10.16:

Mekanisme Penyelenggaraan Kartu Pra Kerja

Dilansir akun YouTube Talk Show tvOne, Kamis (9/4/2020), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa Kartu Pra Kerja tersebut awalnya diberikan untuk pencari kerja dan pengangguran.

Namun setelah merebaknya Virus Corona, Kartu Pra Kerja ini dialih fungsikan untuk para pekerja yang kini di PHK atau di rumahkan pasca mewabahnya Virus Corona.

"Kartu Pra Kerja ini sebenarnya adalah pelatihan vokasi yang sebelum kondisi merebaknya Covid-19 ini diarahkan untuk mereka yang mencari kerja atau pengangguran yang membutuhkan peningkatan kompetensi," ujar Ida.

"Tapi karena kondisi Covid-19 ini dampaknya sangat luas, maka orientasi penerima Kartu Pra Kerja ini diberikan pada teman-teman pra kerja yang terdampak PHK, pekerja yang dirumahkan. Pekerja ini pekerja formal dan pekerja informal, pelaku ekonomi kecil dan mikro yang terdampak Covid-19," jelasnya.

Pemberian Kartu Pra Kerja ini awalnya dilakukan secara terbuka, namun kini pemerintah akan menentukan siapa saja yang berhak diberikan kartu pra kerja tersebut.

"Program Kartu Pra Kerja ini kalau dulu dilakukan secara terbuka dan banyak diberikan kesempatan pada pencari kerja, tapi sekaran ini diarahkan untuk PHK atau yang dirumahkan," kata Ida.

• Panduan Mendapatkan Kartu Pra Kerja Melalui Situs Resmi www.Pra Kerja.go.id

Halaman
1234