Virus Corona

PSBB Jakarta Diperpanjang 28 Hari, Anies Baswedan: Semua yang Melanggar Tidak Diberi Peringatan Lagi

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020).

Lebih lanjut, Fuad juga menyoroti soal buzzer yang disewa pemerintah untuk mengundang wisatawan.

Ia menilai, hal itu tak mungkin bisa dilakukan di tengah pandemi seperti yang saat ini terjadi.

"Ada macam-macam, ada buzzernya, lagi musim begini kok mau datangin wisatawan," terang Fuad.

Tak hanya itu, menurut Fuad sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah tetap tak bisa menyelamatkam warga dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia secara gamblang menyebut, keringanan pajak penghailan (PPh) bagi para pengusaha tak memberikan efek besar mengurangi angka PHK.

"Stimulus kedua barang kali mencoba menyenangkan pengusaha dengan fasilitas keringanan PPh," jelas Fuad.

"Tapi itu kurang begitu manfaat dan efektif juga, karena orang lagi pada rugi, pada PHK, udahlah enggak bakalan bisa bayar juga." (TribunWow.com/Khistian TR/Jayanti)