Ia mengatakan saat ini para pasien yang meninggal dengan gejala serupa gejala Covid-19, semuanya akan dimakamkan dengan protokol penanganan pandemi Covid-19.
"Karena sekarang ini sakit apapun yang ada di rumah sakit, kalau gejalanya itu gejala demam, panas, batuk, pasti protokol kesehatannya akan membungkus yang meninggal itu dengan SOP Covid," kata Jokowi.
Jokowi justru heran mengapa pihak yang bersangkutan tidak melaporkan data tersebut ke pemerintah.
Menurutnya apabila data dilempar ke publik terlebih dahulu, hal tersebut justru akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Jadi kalau itu memang ada data sampaikan saja, apa sih sulitnya? Tapi tidak disampaikan ke publik, dan justru memperkeruh, saya kira tidak seperti itu," ucap Jokowi.
Jokowi kembali menekankan ia menyayangkan mengapa hal-hal mudah dipersulit.
"Posisi sekarang itu bukan posisi yang mudah, jangan memperkeruh suasana dengan hal-hal yang sebetulnya mudah," tuturnya.
Terakhir, Jokowi mengatakan apabila data yang disampaikan memang valid maka pemerintah akan menggabungkannya dengan data yang ada.
"Sampaikan saja datanya sudah, kalau datanya bener pasti di Kementerian di Gugus Tugas akan dimasukkan dalam konsolidasi data yang ada," tandasnya.
• Dituduh Sembunyikan Data Corona, Jokowi Buka-bukaan ke Najwa Shihab soal Sumber Data
Lihat videonya mulai menit ke-4:50:
IDI Jelaskan soal Beda Data
Sebelumnya diberitakan, Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia BHP2A IDI, dr. Nazar telah memberikan penjelasan alasan terjadinya perbedaan data Virus Corona di Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, dr. Nazar menyebut setidaknya ada tiga kemungkinan yang menjadi penyebabnya.
Dr. Nazar mengatakan kemungkinan pertama adalah karena dipengaruhi oleh perbedaan waktu dalam penginputan data.
• Bantah Najwa Tutupi Data Corona, Jokowi Gambarkan Kepanikan Masyarakat: Kita Enggak akan Mampu
Hal tersebut terjadi karena misalnya ada kasus baru Virus Corona yang didapati oleh daerah, sedangkan sebelumnya, data per hari itu sudah dikirim ke pemerintah pusat.
Dengan kasus seperti itu, tentunya penginputan ke pemerintah pusat dilakukan pada hari selanjutnya.
Hal ini disampaikan dr. Nazar dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di Youtube Talk Show tvOne, Selasa (21/4/2020).