TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan soal dimana Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto yang tengah menjadi pertanyaan publik di tengah wabah Virus Corona.
Hal itu diungkapkan Jokowi pada Najwa Shihab di Istana Merdeka, Jakarta pada acara Mata Najwa, Selasa (21/4/2020).
Mulanya, Najwa Shihab menyinggung soal adanya tanggapan bahwa pemerintah menyepelekan masalah Virus Corona pada awal penyebarannya di Indonesia.
• Najwa Minta Maaf karena Ungkit Banyak Masalah, Jokowi: Kalau Ada Data Sampaikan, Apa Sulitnya?
"Ada juga di awal-awal pandemi ini pak, banyak pejabat publik yang justru mengentengkan masalah."
"Menteri Kesehatan Terawan misalnya yang bilang ini flu biasa akan sembuh sendiri cukup, jadi ada kesan menganggap ini bukan masalah yang serius, apakah betul kesan itu," tanya Najwa.
Jokowi menjawab bahwa dalam mengambil keputusan masalah Virus Corona pihaknya tak ingin terburu-buru.
Sehingga, ia menduga itulah mengapa publik sempat mengira pemerintah lamban mengatasi masalah Virus Corona.
"Di awal sudah saya sampaikan bahwa ini virus berbahaya, sangat berhaya tapi bisa dicegah dan dihindari."
"Tapi kita tidak ingin membuat kebijakan itu dengan cara grusa-grusu, yang ini dinilai oleh publik itu mungkin lamban di situ," ucap Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa membuat publik tidak panik pada awal kemunculan Virus Corona juga bagian dari keputusan atau tindakan.
"Membuat publik tenang itu tidak dilihat sebagai keputusan, itu sudah keputusan," ujar Jokowi.
"Membuat publik agar tidak panik itu keputusan, itu tidak dilihat sebagai sebuah keputusan, anunya di situ, agak berbedanya di situ," imbuhnya.
• Sebut Pemerintah Ambigu Tangani Corona, Agus Pambagio Singgung Proyek Strategis: Negara Jangan Pelit
Lalu, Presiden 58 tahun ini mengatakan bahwa Indonesia juga sempat diragukan soal tes PCR.
"Kemudian awal-awal juga lab yang ada di Kementerian Kesehatan diragukan 'Enggak bisa itu ngetes PCR'."
"Di awal-awal kan padahal sudah kita coba bolak-balik sudah bisa, masih banyak yang menyampaikan ahli-ahli bahwa itu tidak layak untuk melakukan uji PCR," ungkapnya.