Demikianlah pendapat Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad. Dalil mereka adalah hadits yang kita bawakan kali ini. Sehingga jika ada yang tidur setelah ‘Ashar dan baru bangun setelah terbit fajar shubuh keesokan harinya, maka puasanya tidak sah karena ia tidak ada niat di malam hari.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jangan Lupa Malam Ini Baca Niat Puasa Ramadan atau Sahur Setelah Salat Isya