Virus Corona

Persiapkan Skenario Teknis Larangan Mudik, Luhut: Jalan Tol Tidak akan Pernah Ditutup, Tapi Dibatasi

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan gambaran jelasnya mengenai larangan mudik di tengah Virus Corona, Selasa (21/4/2020)

Ia kemudian menyatakan bahwa pemberlakuan larangan mudik tersebut akan mulai berlaku sejak Jumat (24/4/2020).

"Pelarangan mudik ini berlaku efektif sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut.

Luhut mengatakan bahwa penegakan sanksi dan hukuman bagi masyarakat yang melanggar baru akan diberlakukan pada Kamis (7/4/2020).

"Ada sanksi-sanksinya, namun penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan di tegakkan mulai 7 Mei," imbuhnya.

Luhut menyatakan strategi pemerintah tersebut akan diterapkan secara bertahap dan tidak serta merta.

"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap," ujar Luhut.

"Bertahap, bertingkat dan berlanjut," sambungnya.

Luhut juga menyebutkan bahwa transportasi umum seperi KRL akan tetap bisa beroperasi, meski dengan pembatasan.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk memudahkan masyarakat tetap bisa bekerja terutama bagi para tenaga kesehatan.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Jokowi Resmi Larang Mudik

Pemerintah resmi melarang seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan tradisi mudik ke kampung halaman.

Tradisi mudik tersebut biasanya dilakukan oleh masyarakat menjelang libur hari raya Idul Fitri sebagai kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga.

Namun tahun ini, tradisi tersebut terpaksa ditiadakan demi mencegah penularan Virus Corona agar tidak semakin menyebar ke daerah-daerah.

Dilansir akun Sekretariat Presiden, Selasa (21/4/2020), pelarangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dalam rapat terbatas yang di gelar di Istana Merdeka, Jakarta.

Halaman
1234