Virus Corona

Pemerintah Resmi Larang Mudik Mulai 24 April 2020, Luhut Pandjaitan: Sanksi Mulai 7 Mei

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan larangan mudik akan berlaku mulai Jumat, (24/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan larangan mudik akan berlaku mulai Jumat, (24/4/2020).

Meski larangan mudik akan diberlakukan pada hari tersebut, penerapan sanksi baru akan mulai dilakukan pada Kamis (7/5/2020).

Hal ini disampaikan oleh Luhut seusai rapat terbatas tentang pembahasan antisipasi mudik bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui konferensi video.

BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Larang Mudik, Berikut Isi Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi

Dilansir KompasTV, Selasa (21/4/2020), Luhut menyatakan larangan mudik tersebut akan mulai diberlakukan pekan ini.

Sementara untuk sanksi dan hukuman bagi masyarakat yang melanggar baru akan diberlakukan pada Kamis (7/4/2020).

"Pelarangan mudik ini berlaku efektif sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut.

"Ada sanksi-sanksinya, namun penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan di tegakkan mulai 7 Mei," imbuhnya.

Luhut menyatakan strategi pemerintah tersebut akan diterapkan secara bertahap dan tidak serta merta.

"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap," ujar Luhut.

"Bertahap, bertingkat dan berlanjut," sambungnya.

Sebelumnya, Luhut menyatakan bahwa pemerintah telah memberlakukan larangan mudik terutama pada wilayah yang menjadi episentrum penyebaran Virus Corona.

Larangan mudik tersebut akan memberlakukan aturan pelarangan lalu lintas orang terutama dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Namun logistik masih akan bebas melintas keluar masuk ke daerah tersebut.

"Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan 1441 Hijriah, maupun hari raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek, dan wilayah-wilayah yang juga ditetapkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar," ungkap Luhut.

"Dan juga wilayah yang masuk zona merah Virus Corona," jelasnya.

Jokowi Keluarkan Larangan Mudik, Menhub Luhut Jelaskan Detailnya: Berlaku Efektif Mulai 24 April

Luhut juga menyebutkan bahwa transportasi umum seperi KRL akan tetap bisa beroperasi, meski dengan pembatasan.

Hal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk memudahkan masyarakat tetap bisa bekerja terutama bagi para tenaga kesehatan.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Jokowi Resmi Larang Mudik

Pemerintah resmi melarang seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan tradisi mudik ke kampung halaman.

Tradisi mudik tersebut biasanya dilakukan oleh masyarakat menjelang libur hari raya Idul Fitri sebagai kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga.

Namun tahun ini, tradisi tersebut terpaksa ditiadakan demi mencegah penularan Virus Corona agar tidak semakin menyebar ke daerah-daerah.

Dilansir akun Sekretariat Presiden, Selasa (21/4/2020), pelarangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dalam rapat terbatas yang di gelar di Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mengevaluasi kondisi penyebaran Virus Corona di lapangan.

Menurut hasil studi yang dilakukan, hasil data yang didapat menyebutkan bahwa masih ada 24 persen masyarakat yang berkeras akan pulang ke kampung halaman.

Presiden Jokowi Minta Penerapan PSBB di Sejumlah Wilayah Dievaluasi Menyeluruh

Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran, Luhut Pandjaitan: Wilayah Jabodetabek dan Daerah yang PSBB

Sementara masyarakat yang tidak akan mudik sebesar 68 persen, dan masyarakat yang sudah mudik mencapai 7 persen.

Karena tingkat pemudik yang masih dinilai besar tersebut, pemerintah kemudian mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi penularan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi.

Keputusan tersebut diambil karena pemerintah tidak melihat adanya urgensi bagi para pemudik tersebut untuk tetap melaksanakan niatnya.

Pasalnya, pemerintah sudah melakukan program antisipatif untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga mereka tetap bisa bertahan hidup di wilayahnya masing-masing.

Jokowi menyebutkan bahwa pembagian sembako bagi masyarakat terdampak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), sudah mulai dilaksanakan.

Sementara itu, Kartu Pra Kerja yang merupakan stimulus keuangan dari pemerintah bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan juga sudah berjalan.

Adapun bantuan sosial secara tunai juga sudah didistribusikan mulai minggu ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Oleh sebab itu, Jokowi secara resmi menyatakan bahwa ia melarang seluruh masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya.

Ia kemudian meminta jajaran kabinetnya untuk mulai melakukan persiapan terkait implementasi pelarangan mudik tersebut.

Berikut isi secara lengkap pernyataan presiden tersebut terkait pelarangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan kementerian perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang tetap masih bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi. Kemudian yang kedua, yang berkaitan dengan bansos, bansos sudah mulai di laksanakan kemarin. Pembagian sembako untuk Jabodetabek, kemudian Kartu Pra Kerja sudah berjalan. Minggu ini juga bantuan sosial, bansos tunai juga sudah dikerjakan. Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada minggu yang lalu. Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan."

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(TribunWow.com/ Via)