Terkini Nasional

Napi Asimilasi Berulah Kembali, Menkumham Yasonna Laoly Sebut akan Lakukan Pemantauan 24 Jam

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yasonna Laoly

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian soal kebijakan asimilasi dan integrasi narapidana dalam rangka pandemi Covid-19.

Ia berujar peningkatan koordinasi tersebut dilakukan agar para narapidana yang kembali berbuat kriminal dapat segera dikembalikan ke lembaga permasyarakatan.

Ditembak Mati, Pelaku Penodongan di Tanjung Priok Ternyata Mantan Napi yang Mendapat Asimilasi

Bantahan Yasonna Laoly soal Semua Kejahatan yang Terjadi saat Ini karena Ulah Napi Asimilasi Corona

Hal ini ia nyatakan dalam siaran pers pada Senin (20/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," kata Yasonna.

Selain itu, Yasonna juga meminta anak buahnya mengevaluasi para narapidana yang telah dibebaskan lewat asimilasi dan integrasi.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk menekan jumlah narapidana yang kembali melakukan tindak pidana setelah bebas dari penjara.

Soal Napi Program Asimilasi yang Berbuat Jahat Lagi, Yasonna Laoly: Masih Sangat Rendah

Nantinya, para narapidana tersebut akan dilakukan pengawasan selama 24 jam agar tak melakukan aksi kriminal lagi.

"Narapidana asimilasi yang melakukan pengulangan tindak pidana didominasi kasus pencurian, termasuk curanmor," ujar Yasonna.

"Ke depan, semua warga binaan kasus pencurian yang akan mendapat program asimilasi harus dipantau lagi rekam jejaknya." 

"Cek langsung ke keluarga tempat warga binaan menjalani asimilasi. Saya minta seluruh Kakanwil memantau program ini 24 jam setiap harinya," lanjutnya.

Arahan itu disampaikan Yasonna kepada para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM menanggapi kasus tindak pidana yang melibatkan para narapidana.

Adapun jumlah narapidana yang telah bebas melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan Covid-19 telah mencapai 38.822 narapidana per Senin (20/4/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Napi Asimilasi Bikin Ulah Lagi, Yasonna Minta Anak Buahnya Koordinasi dengan Polisi